Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Hukum

Jalankan Maklumat Kapolri, Tim Gabungan Bubarkan Acara Hajatan

badge-check


					Jalankan Maklumat Kapolri, Tim Gabungan Bubarkan Acara Hajatan Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Jalankan maklumat Kapolri ditengah wabah virus corona, tim gabungan hentikan kegiatan keramaian Resepsi Hajatan, Senin, (30//3/2020 di wilayah hukum Polsek Seunagan.

Tim gabungan sekira pukul 15.30 wib sampai dengan pukul 16.00 wib yang terdiri dari Sat Pol PP/WH bersama Polsek Seunagan serta Koramil 04/Seunagan telah melakukan penghentian kegiatan keramaian Resepsi Hajatan di Wilkum Polsek Seunagan.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, S.H., M.H didampingi Danramil Seunagan Kapten Inf T. Saiful Bahri serta Waka Sat Pol PP/WH Syamsuddin, S.Ag.

“Ada penghentian kegiatan keramaian resepsi hajatan berlangsung di tiga lokasi di Desa Paya Undan, Krueng Ceuko dan Cot Peuradi,” terang Iptu Nyak Banta.

Setelah petugas menyampaikan secara persuasif dan humanis agar acara tersebut dihentikan dan pemilik acara menerima dengan baik arahan dari petugas sehingga acara dapat dihentikan.

Petugas gabungan menghentikan kegiatan keramaian itu sesuai Maklumat Kapolri Nomor : 2/Mak/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Seruan Bersama Forkopimda dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kami terus melakukan koordinasi dengan semua elemen dalam melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Seunagan,” terang Iptu Nyak Banta, Kapolsek senior se Nagan Raya itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pasien Gagal Ginjal Kronik Tinggi di Nagan, Beruntung Kini Bisa Cuci Darah di RSUD Sultan Iskandar Muda 

9 Juli 2026 - 22:43 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Trending di Hukum