Menu

Mode Gelap
Ini Sasaran TMMD ke-128 di Tangan-Tangan tahun 2026 SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah Plt Sekda Abdya Amrizal Sebut Anak Investasi Masa Depan Wabup Abdya Zaman Akli Membuka TMMD ke-128, Sebut Bukti Nyata Abdi TNI TKD Hanya Kebagian 2M dari Total Rp824M, Bupati Minta Pemerintah Aceh dan Pusat Bangun Jembatan di Gunong Kong Pernah Bersama di DPRK Nagan Raya, Raja Sayang Sangat Kehilangan Kepergian Sahabatnya Khuwailid 

Hukum

Dapat Laporan Diduga Penyalahgunaan DD, DPRK Nagan Raya Turun ke Desa ini

badge-check


					Dapat Laporan Diduga Penyalahgunaan DD, DPRK Nagan Raya Turun ke Desa ini Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Dilaporkan oleh tokoh masyarakat, diduga penyalahgunaan Dana Desa (DD) anggota DPRK Nagan Raya, Aceh kunjungi Desa Tuwi Buya Kecamatan Darul Makmur, Jumat, (15/5/2020).

Berbagai permasalahan yang dilaporkan oleh tokoh masyarakat meliputi, Tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa, bendahara merupakan adik kandung keuchik (kepala desa). Rumah layak huni untuk anak yatim anggaran 2019 belum selesai dikerjakan. Pembelian kebun sawit desa (BUMG) diduga adanya mark up harga.

Selanjutnya, tidak adanya papan proyek kegiatan seperti pembangunan rehab kantor desa, serak kerikil. TPA inti dana cair namun TPAnya masyarakat tidak tahu dimana lokasinya (TPA inti tersebut). hingga tidak pedulinya kepala desa terhadap kegiatan masyarakat di desa.

Usai mendengarkan aspirasi masyarakat, DPRK Nagan Raya yang dipimpin oleh ketua Komisi 2, Junid Aryanto, Ketua Komisi 4, Sigit Winarno, dan anggota, Raja Sayang, Sahrizal, S.Hut. selain itu ikut turun ke desa tersebut Camat Darul Makmur, Tawaruddin, S.Sos.

Tim didampingi masyarakat setempat juga menyempatkan melihat satu unit pembangunan rumah layak huni untuk anak yatim. Rumah dengan tipe 36+ dengan anggaran Rp 83.000.000 tahun 2019 itu terlihat belum usai dikerjakan meskipun sudah bulan Mei 2020. Terlihat progres pembangunan diperkirakan baru berjalan antara 30-40 persen.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengajak wakil rakyat ke masjid melihat pembangunan fisik berupa talut yang terdapat keretakan di beberapa titik.

Ketua Komisi B DPRK Nagan Raya, Junid Aryanto kepada media ini menjelaskan, setelah pihaknya melihat langsung terkait laporan masyarakat pihaknya akan memanggil Inspektorat setempat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Saat dikonfirmasi media ini, Keuchik Tuwi Buya, Usman mengatakan baginya mempersilakan warganya melaporkan hal tersebut.

“Itu hak mereka mau lapor kemana saja, saya belum tau kegiatan apa saja yang di duga terjadi penyalahgunaan, saya belum diberi tau baik oleh tuha peut maupun camat terkait penyalahgunaan yang mereka lapor,” terang Usman. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum