Menu

Mode Gelap
Pernah Bersama di DPRK Nagan Raya, Raja Sayang Sangat Kehilangan Kepergian Sahabatnya Khuwailid  Bupati TRK Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya 2027, Tekankan Peningkatan PAD BSI Hadir di Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien  Forkab Aceh Selatan Dukung Penuh Pemekaran Provinsi ABAS Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

Hukum

Lahan HGU Kebakaran, Polres Nagan Raya Panggil Tiga Karyawan PT ASN

badge-check


					Lahan HGU Kebakaran, Polres Nagan Raya Panggil Tiga Karyawan PT ASN Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Lahan Hak Guna Usaha Perseroan Terbatas Agro Sinergi Nusantara (HGU PT ASN) Ujong Lamie kebakaran, Satuan Reskrim Polres Nagan Raya panggil tiga karyawan PT perkebunan sawit tersebut, Senin, (06 Juli 2020) Sekira Pukul 13.00 Wib.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Adtya Pratama SIK kepada narasiterkini.com menjelaskan, pihaknya telah memanggil untuk dimintai keterangan tiga orang karyawan dari perusahaan tersebut.

“Pada hari Minggu tanggal 05 juli 2020 sekira pukul 13.00 wib didapatkan informasi bahwa telah terjadi kebakaran lahan/perkebunan di HGU PT. ASN di Desa ujong Lamie Kecamatan Darul Makmur,” terang AKP Fadillah. Setelah dilakukan upaya pemadaman api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 17.30 wib setelah dilakukan pemadamam oleh pihak PT. ASN (Agro sinergi Nusantara) diperkirakan lahan yang telah terbakar adalah sekitar lebih kurang 7 (tujuh) hektar.

Selanjutnya, Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi mindik dan melaporkan kepada pimpinan.

“Rencana tindak lanjut dengan melakukan gelar perkara, melakukan permintaan keterangan saksi ahli, melakukan permintaan keterangan ahli,” tambah AKP Fadillah.

Sementara Manager PT. ASN kebun Ujong Lamie, Fahrizal Syahputra, SP saat dikonfirmasi membenarkan perihal kebakaran tersebut, namun penyebab terbakar pihaknya tidak mengetahui pasti.

“Kita belum bisa memastikan apakah terbakar atau dibakar (masih didalami oleh pihak kepolisian), lokasi terbakar tersebut di lahan tidur (belum dimanfaatkan) dulu sekitar tahun 2012 pernah ditanami namun diserang hama babi dan landak,” terang Fahrizal.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal

14 April 2026 - 19:57 WIB

Trending di Daerah