• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Dikeroyok Saat Rapat Desa, Kini Kasusnya Mulai Dilakukan Penyelidikan

by Redaksi
2 Oktober 2020
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Kapolsek Tangan-Tangan IPTU Idrus mengatakan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Fitri Antonika (34) warga Gampong Blang Padang Kacamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus dilakukan pengembangan, hal tersebut disampaikan dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor : SP2HP/20/IX/2020/Reskrim Tanggal 30 September 2020.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Selanjutnya, IPTU Idrus mengatakan menyampaikan pemberitahuan kepada korban pengeroyokan Fitri Antonika, bahwa atas laporan korban tersebut pihak Polsek Tangan-Tangan telah menerima aduan korban dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan guna kejelasan perkara.

Dalam surat tersebut juga dicantumkan nama Aulia Fallah beserta nomor kontak (Handpond) Kanit Reskrim Polsek Tangan-Tangan yang di perintahkan sebagai penyelidik atau penyidik pembantu dalam hal mempercepat proses penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap korban Fitri Antonika.

Surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan tersebut dikeluarkan atas dasar laporan korban Fitri Antonika kepada Polsek setempat dengan Nomor : LP-B/09/IX/2020/Res Abdya/Sek Tangan-Tangan/SPKT Tanggal 04 September 2020 Tentang Dugaan Tindak Pidana ‘Pengeroyokan’. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Abdya, Kasat Reskrim Polres Abdya dan Pengawas Penyelidikan.

Sebelumnya, Fitri Antonika yang akrab disapa Anton melaporkan sejumlah oknum warga Gampong Blang Padang Kecamatan Tangan-Tangan karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya dalam suatu acara rapat di gedung serbaguna gampong Blang Padang pada tanggal 17 Agustus 2020 malam.

“Saya di undang oleh Keuchik (Kepala Desa) untuk memenuhi undangan nya menyangkut klarifikasi status di medsos (facebook), saya datang, setelah dibuka rapat oleh Keuchik salah satu warga menanyakan kepada saya perihal status di akun Facebook saya,” jelasnya.

Namun disayangkan ketika Anton hendak memberikan klarifikasi terjadi sikap dari salah satu warga yang juga digelar teungku di desa tersebut yang tidak mencerminkan seorang yang mengayomi masyarakat.

“Ketika saya ingin mencoba mengklarifikasi dari status itu tiba-tiba R langsung melontarkan kata-kata kurang hajar kepada saya sekaligus hendak memukul saya, saya pun balas dengan kata-kata yang sama, tapi sejumlah oknum warga lain yang diketahui keluarga dari R langsung mencoba menyerang dan mengeroyok saya, untung lebih cepat dilerai oleh sejumlah warga lain yang hadir saat itu,” ungkap Anton.

Dijelaskan Anton, insiden malam tersebut tidak ada satu pihak aparatur desa yang membantu melerai pelaku, sehingga Anton memaksa diri untuk berdiri tegak di sudut bangunan gedung serbaguna ruang bermartabat tersebut. Pelaku yang melakukan penyerangan pun tidak sedikit yakni mencapai 10 orang, dan nama-nama orang itu sudah diserahkan kepada Polsek Tangan-Tangan saat dibuat pelaporan.

“Mereka terus menyerang saya, dan saya pun segera mengambil posisi berdiri dari sebelumnya posisi duduk untuk bisa melindungi diri, namun yang disayangkan tidak ada satupun aparatur gampong yang hadir saat itu membantu melerai saya dari pengeroyokan tersebut,” beber Anton.

Selanjutnya, Anton juga menuding rapat klarifikasi itu sudah melanggar ketentuan yang berlaku, dimana pemukulan atau pengeroyokan bukan suatu solusi dari penyelesaian masalah.

“Persoalan status FB saya diselesaikan dengan cara kekerasan, tidak ada satupun ketentuan yang mengatur penyelesaian masalah dengan cara memukul orang, apalagi kejadiannya dalam forum rapat resmi Keuchik dan aparatur gampong,” kata Anton.

“Sebagai warga yang ta’at pada aturan gampong, saya bersama keluarga siap untuk berdamai, tapi kami berikan syarat-syarat sebab saya secara mental sudah terganggu akibat pengeroyokan itu”, ucap Anton.

Namun upaya perdamaian berbuntut mengamuknya keluarga Anton di halaman Mesjid Al-Munawarah Gampong Blang Padang karena Keuchik dan aparatur lain diduga sudah main mata (skongkol) dengan pihak pelaku.

“Ulah sikap aparatur desa yang diduga kuat memihak pada kelompok pelaku, keluarga saya sempat mengamuk saat itu, terakhir bisa diredamkan setelah turun Babinsa dan Babinkamtibmas. (Red)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Intens Kawal Pembangunan, Bupati Nagan Raya Beri Penghargaan untuk PWI

Intens Kawal Pembangunan, Bupati Nagan Raya Beri Penghargaan untuk PWI

6 Oktober 2022
Bupati Aceh Selatan Resmikan Pamsimas Gampong Tengah Iboeh  Labuhanhaji Barat

Bupati Aceh Selatan Resmikan Pamsimas Gampong Tengah Iboeh  Labuhanhaji Barat

21 Maret 2021
Pemkab Aceh Selatan Launching Desa Bersih Narkoba

Pemkab Aceh Selatan Launching Desa Bersih Narkoba

14 Desember 2021

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue