Menu

Mode Gelap
Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya  Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan Kalapas II B Blangpidie Berganti, Kini Dijabat oleh Iwan Setiawan Panorama Singgah Mata dan Jak U Nagan Masuk Nominasi API Awards 2026

Hukum

Mahasiswa dan DPRK sepakat tolak UU Cipta kerja

badge-check


					Mahasiswa dan DPRK sepakat tolak UU Cipta kerja Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang – Gerakan Aceh Jaya serukan keadilan ( GASKAN) terdiri dari Ormas, Okp dan LSM serta mahasiswa Aceh Jaya menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi di kantor dewan perwakilan rakyat ( DPRK) Aceh Jaya, kamis (15/10/20)

Candra B Gunawan (korlap) , menyatakan kami masa menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya ( DPRK) Ikut menolak UU Cipta Kerja yang sudah di sah kah oleh DPR RI, seperti daerah – daerah yang lain.

“Selain itu, pengunjuk rasa juga menuntut Pemkab Aceh Jaya Tranparan terkait penggunaan dana Covid-19, hingga saat ini masih Simpang siur”, tegasnya corlap.

“Adapun Petisi yang nanti kita tanda tangan harus di publis ke semua media agar semua masyarakat kita tau,anggota DPRK juga menolak UU Cipta kerja”, imbuhnya.

Sementara Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslim D menyambut baik dengan kedatangan adik-adik mahasiswa, OKP dan LSM Ke kantor, karena ini kantor kita bersama, kami bisa duduk di sini karena pilihan rakyat.

“Ia menjelaskan,kami semua anggota dewan perwakilan rakyat Aceh Jaya ( DPRK) menegaskan, menolak UU Cipta Kerja yang telah di sahkan”.

Lanjutnya,dengan di sah kan UU itu, kita kehilangan hak otomi khusus itu sirna dan hilang,tapi kalau kami DPRK saja  tidak sanggup untuk membatalkan ini, tapi dengan kita kompak, dengan daerah-daerah lain, dan adik-adik mahasiswa Insya Allah kita bisa, tutupnya.(Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum