• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Ini Penyebab Bayi 36 Hari Meninggal di Aceh Jaya

by Redaksi
2 April 2021
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Calang- Kapolres Aceh Jaya berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan berencana terhadap bayi umur 36 hari oleh kakek tiri korban pada Kamis pekan lalu, di Desa Tuwie Kareng, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP. Harlan Amir yang didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, AKP. Miftahuda Dihza Fezuono saat Konferensi Pres di halaman Polres setempat. Kamis, (01/04/2021) kemarin

“Tersangka, Saf (33) berasal dari Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara baru datang  ke Aceh Jaya pada malam hari Rabu (23/03/21) sebelum kejadian, dan dia sudah berniat untuk menghabisi bayi malang tersebut,” Kata Harlan Amir

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Harlan Amir menjelaskan, kakek  itu merasa suka dengan anak tiri tersebut sehingga ia nekat menghabisi bayi malang itu dengan sengaja.

“Bukan hanya itu, ia juga mengaku datang dari Lhoksukon ke Aceh Jaya dengan niat untuk membunuh bayi. karena dia merasa malu atau aib keluarganya sehingga pelaku tega membunuh korban”. imbuh Harlan

Lanjutnya, kakek tersebut  menunggu ibunya lengah sehingga ia bisa membunuh bayi dengan cara memasukkan obat anti mabuk (Antimo) 3 butir dilarutkan ke dalam gelas, setelah itu ia memaksa diminumkan ke korban dengan jari  tersangka ke mulut, sehingga bayi malang itu mengeluarkan busa beserta darah dalam mulutnya. Ucap Harlan

Dengan suara tangisan korban, sehingga ibu bayi malang itu melihat anaknya sudah mengeluarkan busa di mulut, dengan cepat ibunya membawa korban ke Puskesmas terdekat di Pasie Raya, sampai di puskesmas bayi itu tidak bisa tertolong lagi.

“Gara-gara aib keluarga, kakek Saf tega membunuh bayi dengan obat anti mabuk untuk korban, sehingga nyawa bayi malang itu tidak bisa tertolong dan  meninggal ulah sang kakek”

Lanjut Harlan Amir, kasus ini terungkap oleh Sat Reskrim Aceh Jaya dengan jangka waktu 1 x 24 Jam, tersangka dan BB sudah kita amankan di Polres untuk melanjutkan ke penyelidikan.

Tersangka di kenakan pasal 338 JO 340 KUHP, dengan pidana hukuman 15  atau 20 tahun, dan atau seumur hidup sampai dengan hukuman seumur hidup. (Aswar)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Upaya Menghadirkan Operator Excavator dari Pemuda Lingkar Tambamg, PT BEL Adakan Training

Upaya Menghadirkan Operator Excavator dari Pemuda Lingkar Tambamg, PT BEL Adakan Training

3 Januari 2023
PUPR Aceh Barat Oprit Jembatan Di Kecamatan Pante Ceureumen

PUPR Aceh Barat Oprit Jembatan Di Kecamatan Pante Ceureumen

24 Desember 2024
Final Kejurda Grass Track di Sirkuit Pasie Raja, Ketua IMI Aceh Selatan Apresiasi Semua Pihak yang Terlibat

Final Kejurda Grass Track di Sirkuit Pasie Raja, Ketua IMI Aceh Selatan Apresiasi Semua Pihak yang Terlibat

14 Desember 2024

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue