Menu

Mode Gelap
Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

Hukum

Pembantu Pribadi Diisukan Sebagai Makelar Kasus, Kajari Aceh Tamiang Membantah Secara Tegas

badge-check


					Pembantu Pribadi Diisukan Sebagai Makelar Kasus, Kajari Aceh Tamiang Membantah Secara Tegas Perbesar

 

Narasiterkini.com, Aceh Tamiang- Terhendusnya Nama inisial P disebut sebut sebagai Makelar Kasus dikejari tamiang dibantah langsung oleh Kajari Aceh Tamiang Agung Ardyanto,SH.

“Perlu saya jelaskan tentang P ini, memang betul dia pembantu saya kalau saya pulang dia yang antarkan baju saya ke Loundry dan hampir semua pekerjaan rumah juga dia yang siapkan,” terang Ardyanto seperti rilis yang diterima media ini, Rabu, (2/6/2021).

“Memang didalam kantor dia juga dekat dengan kasi-kasi dalam pergaulan sehari-hari, dia juga dekat dengan beberapa kawan media dan LSM,” sebut Kajari Aceh Tamiang tersebut.

Masih menurut Kajari, tentang fasilitas rumah yang ditempati itu daripada kosong, Ardyanto mengambil kebijakan untuk ditempati oleh pembantu pribadinya tersebut. sebab pegawai yang lain juga sudah punya rumah masing-masing. “Rumah itu rumahnya Kasipidum dan Kasipidum punya rumah sendiri dilangsa dan tiap hari pulang-pergi,” tambahnya.

“Kalau kemudian si P dikatakan bertandang ke dinas-dinas jumpai kadis minta uang itu Fitnah yang sengaja dibuat-buat oleh orang-orang yang tidak senang kepada P ini,” ungkap Kajari dalam pembelaannya.

Apalagi ada kabar bahwa P ini menyebabkan kadis Kesehatan Sakit karena ditelpon P, itu hoaks sebab Kadis yang disebutkan sakit itu memang sakit dan terindikasi Covid 19.

“Jadi kalau P ini dicari-cari kesalahannya itu sampai disebut Sebagai Makelar kasus,itu saya jelaskan kembali bahwa itu adalah hoaks,” tegas Agung Ardyanto.SH. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum