Menu

Mode Gelap
Mantan Komisioner KIP Nagan Raya Dukung Penunjukan Komisaris Utama PT Pema Global Energi Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH Dituding Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah, Pihak PT FBB Beri Klarifikasi Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana Sambut Kemenangan Penuh Kebahagiaan, Ribuan Masyarakat Nagan Raya Padati Jalan Pawai Akbar

Hukum

Pembantu Pribadi Diisukan Sebagai Makelar Kasus, Kajari Aceh Tamiang Membantah Secara Tegas

badge-check


					Pembantu Pribadi Diisukan Sebagai Makelar Kasus, Kajari Aceh Tamiang Membantah Secara Tegas Perbesar

 

Narasiterkini.com, Aceh Tamiang- Terhendusnya Nama inisial P disebut sebut sebagai Makelar Kasus dikejari tamiang dibantah langsung oleh Kajari Aceh Tamiang Agung Ardyanto,SH.

“Perlu saya jelaskan tentang P ini, memang betul dia pembantu saya kalau saya pulang dia yang antarkan baju saya ke Loundry dan hampir semua pekerjaan rumah juga dia yang siapkan,” terang Ardyanto seperti rilis yang diterima media ini, Rabu, (2/6/2021).

“Memang didalam kantor dia juga dekat dengan kasi-kasi dalam pergaulan sehari-hari, dia juga dekat dengan beberapa kawan media dan LSM,” sebut Kajari Aceh Tamiang tersebut.

Masih menurut Kajari, tentang fasilitas rumah yang ditempati itu daripada kosong, Ardyanto mengambil kebijakan untuk ditempati oleh pembantu pribadinya tersebut. sebab pegawai yang lain juga sudah punya rumah masing-masing. “Rumah itu rumahnya Kasipidum dan Kasipidum punya rumah sendiri dilangsa dan tiap hari pulang-pergi,” tambahnya.

“Kalau kemudian si P dikatakan bertandang ke dinas-dinas jumpai kadis minta uang itu Fitnah yang sengaja dibuat-buat oleh orang-orang yang tidak senang kepada P ini,” ungkap Kajari dalam pembelaannya.

Apalagi ada kabar bahwa P ini menyebabkan kadis Kesehatan Sakit karena ditelpon P, itu hoaks sebab Kadis yang disebutkan sakit itu memang sakit dan terindikasi Covid 19.

“Jadi kalau P ini dicari-cari kesalahannya itu sampai disebut Sebagai Makelar kasus,itu saya jelaskan kembali bahwa itu adalah hoaks,” tegas Agung Ardyanto.SH. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum