• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tersisa Enam Bulan, Pekerjaan Gedung PN Blangpidie Wajib Selesai

by Redaksi
25 Juni 2021
in Uncategorized
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Dr. H Gusrizal, SH,. S. Hum meminta secara tegas agar proses pembangunan gedung Pengadilan Negeri Blangpidie agar diawasi ketat oleh ketua pengadilan, hal ini disampaikan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan gedung di komplek perkantoran Abdya desa Kedai Paya Kecamatan Blangpidie, Kamis (24/6/2021).

Penegasan tersebut disampaikan agar pembangunan gedung PN Blangpidie memiliki kualitas tinggi, sehingga dalam jangka waktu lima belas tahun kondisi bangunan gedung masih kokoh, sebab, katanya sistem penggangaran di Mahkamah Agung untuk kegiatan bangun gedung baru tidak begitu mudah.

RelatedPosts

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

11 Juni 2025
Warga Aceh Barat Desak Bupati dan Pimpinan Dayah Darul Aitami Segera Lunasi Utang Rp434 Juta

Warga Aceh Barat Desak Bupati dan Pimpinan Dayah Darul Aitami Segera Lunasi Utang Rp434 Juta

10 Juni 2025
Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

4 Juni 2025
Load More

“Maka dalam hal pembangunan gedung ini, untuk lima belas tahun akan datang, saudara perhatikan, sebab masalah anggaran itu tidak bisa sekali lima atau enam tahun, sekali lima belas tahun pun kita mengusulkan dilihat keadaan dulu, contohnya kami di Pengadilan Tinggi, itu dibangun sejak 1972, sampai sekarang masih menggunakan gedung lama”, tegas Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Dr H Gusrizal, SH,. M. Hum.

Ia menyampaikan hal tersebut karena Ketua Mahkamah Agung pada suatu kegiatan di Denpasar, Bali beberapa waktu lalu mengatakan proses pembangunan gedung baru PN harus diawasi oleh Ketua PN setempat.

“Oleh karena itu kami minta Ketua PN Blangpidie mengawasi proses pembangunan gedung ini, walaupun dalam struktur organisasi Ketua Pengadilan bukan bahagian dari pembangunan, namun jika suatu saat terjadi masalah dengan pembangunan maka Ketua Pengadilan bertanggung jawab,” tambah Ketua PT/Tipikor Gusrizal.

Dijelaskan Gusrizal, walaupun PPK, KPA dan PA dari Sekretaris Mahkamah Agung namun yang bertanggungjawab terhadap pembangunan tersebut adalah Ketua PN.

“Maka saya minta kepada Ketua Pengadilan mengawasi pembangunan ini, walaupun sudah ada rekanan pengawasan, perencana maupun pelaksana, tapi Ketua Pengadilan tetap mengawasi jalan nya proses pembangunan ini”, jelasnya.

Terlebih lagi masa pelaksanaan sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh Ketua PN Blangpidie Zulkarnain, SH,. MH, dimana pekerjaan pembangunan harus selesai dalam jangka waktu 210 hari atau tujuh bulan, sedangkan masa waktu pekerjaan hanya tersisa tinggal enam bulan lagi, dan pada tanggal 30 Desember 2021 bangunan sudah wajib selesai serta sudah serah terima dari rekanan kepada Ketua PN Blangpidie.

Selama masa enam bulan lamanya, tentu rekanan dibutuhkan kerja ekstra, segala kebutuhan alat dan tenaga tukang harus bekerja siang malam untuk mencapai target waktu pekerjaan, sudah pasti kualitas bangunan adalah yang diutamakan sesuai perencanaan, jika hal tersebut tak tercapai, Ketua PT/Tipikor Banda Aceh mengkwatirkan akan muncul masalah dikemudian hari.

“Apalagi saya lihat tadi dalam sambutan ketua, ini pembangunan dalam jangka 210 hari, tidak sampai satu tahun, Desember harus diserah terima kan, satu sisi ini sudah bulan Juni, masih tinggal enam bulan lagi pembangunan, harus diburu siang malam, tetapi kualitas bangunan harus diperhatikan, jangan nanti bangunan timbul (selesai), timbul masalah baru, jangan nanti BPK atau BPKP nya datang dan bangunan bermasalah, satu sisi pak ketua harus bertanggungjawab”, ujarnya.

Ketua Gusrizal juga meminta kepada rekanan, pengawas agar tetap mengedepankan kualitas bangunan sesuai yang telah disetujui oleh Mahkamah Agung, serta tetap selalu berkoordonasi dengan Ketua PN Blangpidie karena ia adalah yang bertanggungjawab dalam proses pekerjaan pembangunan.

“Dan saya minta kepada rekanan, pengawas dan perencana, ikutilah yang sudah disetujui tentang pembangunan PN Blangpidie, walaupun Ketua Pengadilan tidak termasuk dalam pembangunan atau yang masuk adalah sekretaris nya, bapak ketua jangan ditinggalkan, jadi bapak (ketua pengadilan) bisa protes, jika bapak tidak bisa protes sampaikan kepada saya, biar saya yang protes”, harpanya kepada rekanan.

Diakhir sambutannya, Ketua PT/Tipikor Banda Aceh mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Abdya atas pemberian tanah lokasi pembangunan PN Blangpidie itu, serta ia menyebutkan usulan pembangunan gedung baru PN Blangpidie adalah satu-satu nya yang disetujui oleh Mahkamah Agung.

“Dari dua belas Pengadilan Negeri di Aceh, hanya Aceh Barat Daya yang dibangun, tidak lepas dari rekomendasi bupati sendiri, satu lagi ada PN Jantho (Aceh Besar) itu sifatnya rehab,”

Pembangunan PN Blangpidie tersebut diatas tanah yang diberikan oleh Pemkab Abdya dengan luas 1 hektar lebih, dengan total pagu anggaran Rp.36.362.795.000, yang terinci dalam pagu perencana Rp.33.723.206.000, pagu pengawas Rp.1.180.313.000 dan pagu pengelola Rp.447.580.000, yang kerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Putra Nanggroe Aceh jo CV. Kreasindo.

Acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Negeri Blangpidie itu juga dihadiri Wabup Abdya Muslizar MT, Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, SIK, Dandim 0110 Abdya Letkol Inf Arip Subagio, SIP, Kajari Abdya Nilawati, SH,. MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Sekda Abdya Drs. Thamrin, para Asisten, staf Ahli, sejumlah kepala SKPK dan Camat Blangpidie. (Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pemkab Nagan Raya Ikuti Evaluasi SPBE Tahun 2024

Pemkab Nagan Raya Ikuti Evaluasi SPBE Tahun 2024

30 September 2024
Tim Kejari Nagan Raya Tahan Mantan Keuchik ini, Indikasi Kerugian Negara Capai 1,2M

Tim Kejari Nagan Raya Tahan Mantan Keuchik ini, Indikasi Kerugian Negara Capai 1,2M

13 Maret 2023
Gajah Liar Obrak Abrik Rumah Warga Nagan Raya Aceh

Gajah Liar Obrak Abrik Rumah Warga Nagan Raya Aceh

7 Februari 2022

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue