Menu

Mode Gelap
Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya, Jalan Sehat Meriah dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat Pemkab Aceh Barat Bersihkan Sampah di Pantai Pasar Baru Meulaboh Sinergi Cegah Karhutla, Langkah Nyata PT Surya Panen Subur dalam Tanggap Darurat Edukasi Hijau  HUT Ke-24 Nagan Raya Digelar 19–21 Juli, Bupati TRK Ajak Masyarakat Ramaikan Pesta Rakyat Tumbuh Kembangkan Olahraga, Disparpora Nagan Raya Kerjasama dengan Yayasan Inspire Indonesia

Peristiwa

PNS Terima SK 100 Persen, Bupati Nagan Raya: Tidak Boleh Pindah Selama 10 Tahun

badge-check


					PNS Terima SK 100 Persen, Bupati Nagan Raya: Tidak Boleh Pindah Selama 10 Tahun Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022 serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

 

Acara tersebut penyerahan SK tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Nagan Raya komplek perkantoran Suka Makmue, Senin (28/03).

 

Adapun Pegawai yang menerima Surat kenaikan Pangkat tersebut yakni

131 orang golongan ruang lll/d, 64 orang golongan ruang III/c, 84 orang golongan ruang lll/b, 58 orang golongan ruang lll.a, 49 orang ll/d, 11 orang golongan ruang ll/c, dan 157 Calon Pegawai Negeri Sipil diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil

 

Prosesi Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nagan Raya H.M. Jamin Idham SE, yang di wakili Sekretaris Daerah Ir.H. Ardimarta dan turut dampingi oleh Asisten Tata Pemerintahan, Asisten Administrasi umum, Para Kepala OPD dan Jajaran Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.

 

Sekda dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada CPNS yang telah resmi menjadi PNS dan ucapan yang sama kepada para PNS yang hari ini menerima SK kenaikan pangkat.

 

“Kenaikan pangkat PNS hari ini merupakan sebuah apresiasi dan penghargaan atas dedikasi dan intergrasi saudara dalam menjalankan tugas dan fungsi birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 bahwa fungsi ASN ada tiga yaitu sebagai pelayanan publik, pelaksana kebijakan sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa,” jelas Bupati seperti disampaikan oleh Sekda.

 

Ia mengingat untuk pegawai yang telah menerima SK kenaikan pangkat agar dapat terus meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan kepuasan bagi  masyarakat kepada pemerintah dengan cara mengoptimalkan kinerja birokrasi sehingga berdampak pada pembangunan Kabupaten Nagan Raya yang berkeadilan makmur dan sejahtera.

 

“Kepada saudara-saudara CPNS yang baru saja mengambil sumpah sebagai PNS, kami ingatkan bahwa saudara telah memilih formasi dan lokasi penugasan serta sudah menandatangani akta notaris dengan persetujuan orang tua wali, suami/istri untuk tidak mengajukan pindah tugas selama 10 tahun, dan jika ada yang mengajukan untuk pemindahan tugas tidak akan disetujui oleh pihak BKN,” tegasnya.

 

Beberapa hari lagi kita akan menyambut bulan penuh hikmah yaitu bulan suci Ramadhan jadi semoga dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, lanjutnya.

 

Diakhir pidatonya, Sekda mengajak PNS dan unsur Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar terus bahu membahu dalam menghadapi wabah penyakit saat ini yaitu covid 19 serta dapat mensosialisasikan semoga dengan begitu masyarakat mau melakukan vaskinasi. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah