Menu

Mode Gelap
Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya, Jalan Sehat Meriah dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat Pemkab Aceh Barat Bersihkan Sampah di Pantai Pasar Baru Meulaboh Sinergi Cegah Karhutla, Langkah Nyata PT Surya Panen Subur dalam Tanggap Darurat Edukasi Hijau  HUT Ke-24 Nagan Raya Digelar 19–21 Juli, Bupati TRK Ajak Masyarakat Ramaikan Pesta Rakyat Tumbuh Kembangkan Olahraga, Disparpora Nagan Raya Kerjasama dengan Yayasan Inspire Indonesia

Peristiwa

Pemkab Aceh Selatan Kembali Terima Predikat WTP ke 7 Secara Berturut-turut dari BPK RI

badge-check


					Pemkab Aceh Selatan Kembali Terima Predikat WTP ke 7 Secara Berturut-turut dari BPK RI Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan-Penyerahan LHP kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang diterima Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dan Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo yang berlokasi di Auditorium BPK RI Aceh, Banda Aceh. Rabu, (20/04/2022).

Hal tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, untuk itu Perwakilan BPK Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2021, terhadap 7 pemerintah Kabupaten/kota se Aceh termasuk Kabupaten Aceh Selatan menerima predikat WTP ke 7 secara berturut-turut.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Ketua DPRK, Amiruddin, Asisten III Setdakab, Kepala BPKD serta Inspektur. Selain Kabupaten Aceh Selatan Opini WTP juga diterima Kabupaten Aceh Singkil, Bener Meriah, Aceh Tengah, Pemko Sabang, Pemko Langsa, dan Pemko Lhokseumawe.

Pada kesempatan ini, kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas Konstitusional BPK sesuai dengan Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Oleh karena itu, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI perwakilan Aceh memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun anggaran 2021, dengan demikian Opini WTP terebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah