Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Hukum

KPK Tanggapi Permintaan Hasto Kristiyanto Periksa Jokowi dan Keluarganya

badge-check


					Gedung KPK di Jakarta Selatan, Sumber Foto ist/int Perbesar

Gedung KPK di Jakarta Selatan, Sumber Foto ist/int

Narasiterkini,com Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon terkait pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya diperiksa. KPK mempersilahkan bagi siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi untuk dilaporkan.

Pernyataan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya disampaikan Hasto pada saat ia ditahan KPK terkait dengan kasus suap PAW Harun Masiku pada Kamis (20-februari-2025) lalu.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, trimakasih, merdeka,” ucap Hasto.

Dilansir dari Jawapos.com, Tessa mahardika selaku Juru Bicara KPK mempersilahkan siapapun yang ingin melapor, dan memastikan akan memproses setiap pelaporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Laporan itu nantinya akan diverifikasi, apakah terdapat bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi atau tidak.

“Dipersilakan kepada siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi, untuk melapor dengan membawa bukti pendukungnya, selanjutnya akan diproses verifikasi dan di telaah sesuai aturan yang berlaku,” ucapTessa kepada ucap Tessa pada Minggu (23-Februari-2025).
 
Jokowi sendiri tidak mempermasalahkan dan hanya tertawa menanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto tersebut, ia juga mempersilahkan Aparat Penegak Hukum memeriksa jika ada Fakta hukum yang menyeret dirinya.

“Hehehehehe. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” ujar Jokowi di kediaman pribadinya pada Jumat 21-Februari-2025 lalu.

Sumber: Jawapost.com
Editor: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

15 Juni 2026 - 12:51 WIB

Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030

15 Juni 2026 - 08:26 WIB

Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat

13 Juni 2026 - 18:08 WIB

Trending di Politik