Menu

Mode Gelap
Meskipun Tak Ada Apam, Ratusan Emak-emak di Nagan Raya Ikuti Festival Peh Karah Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya, Jalan Sehat Meriah dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat Pemkab Aceh Barat Bersihkan Sampah di Pantai Pasar Baru Meulaboh Sinergi Cegah Karhutla, Langkah Nyata PT Surya Panen Subur dalam Tanggap Darurat Edukasi Hijau  HUT Ke-24 Nagan Raya Digelar 19–21 Juli, Bupati TRK Ajak Masyarakat Ramaikan Pesta Rakyat

Hukum

KPK Tanggapi Permintaan Hasto Kristiyanto Periksa Jokowi dan Keluarganya

badge-check


					Gedung KPK di Jakarta Selatan, Sumber Foto ist/int Perbesar

Gedung KPK di Jakarta Selatan, Sumber Foto ist/int

Narasiterkini,com Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon terkait pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya diperiksa. KPK mempersilahkan bagi siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi untuk dilaporkan.

Pernyataan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya disampaikan Hasto pada saat ia ditahan KPK terkait dengan kasus suap PAW Harun Masiku pada Kamis (20-februari-2025) lalu.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, trimakasih, merdeka,” ucap Hasto.

Dilansir dari Jawapos.com, Tessa mahardika selaku Juru Bicara KPK mempersilahkan siapapun yang ingin melapor, dan memastikan akan memproses setiap pelaporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Laporan itu nantinya akan diverifikasi, apakah terdapat bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi atau tidak.

“Dipersilakan kepada siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi, untuk melapor dengan membawa bukti pendukungnya, selanjutnya akan diproses verifikasi dan di telaah sesuai aturan yang berlaku,” ucapTessa kepada ucap Tessa pada Minggu (23-Februari-2025).
 
Jokowi sendiri tidak mempermasalahkan dan hanya tertawa menanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto tersebut, ia juga mempersilahkan Aparat Penegak Hukum memeriksa jika ada Fakta hukum yang menyeret dirinya.

“Hehehehehe. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” ujar Jokowi di kediaman pribadinya pada Jumat 21-Februari-2025 lalu.

Sumber: Jawapost.com
Editor: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

30 Juni 2026 - 20:13 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum