Menu

Mode Gelap
Forkab Aceh Selatan Dukung Penuh Pemekaran Provinsi ABAS Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara IAD Abdya Rayakan Hari Kartini Lewat Lomba Fashion Show Berkebaya Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan  Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Peusijuk 58 Calon Jamaah Haji, Pimpinan: Bentuk Pendampingan Spiritual Nasabah Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur Menang di PTUN Banda Aceh, Camat Apresiasi  Tim SATA Lawyer

Hukum

KPK Tanggapi Permintaan Hasto Kristiyanto Periksa Jokowi dan Keluarganya

badge-check


					Gedung KPK di Jakarta Selatan, Sumber Foto ist/int Perbesar

Gedung KPK di Jakarta Selatan, Sumber Foto ist/int

Narasiterkini,com Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon terkait pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya diperiksa. KPK mempersilahkan bagi siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi untuk dilaporkan.

Pernyataan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya disampaikan Hasto pada saat ia ditahan KPK terkait dengan kasus suap PAW Harun Masiku pada Kamis (20-februari-2025) lalu.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, trimakasih, merdeka,” ucap Hasto.

Dilansir dari Jawapos.com, Tessa mahardika selaku Juru Bicara KPK mempersilahkan siapapun yang ingin melapor, dan memastikan akan memproses setiap pelaporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Laporan itu nantinya akan diverifikasi, apakah terdapat bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi atau tidak.

“Dipersilakan kepada siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi, untuk melapor dengan membawa bukti pendukungnya, selanjutnya akan diproses verifikasi dan di telaah sesuai aturan yang berlaku,” ucapTessa kepada ucap Tessa pada Minggu (23-Februari-2025).
 
Jokowi sendiri tidak mempermasalahkan dan hanya tertawa menanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto tersebut, ia juga mempersilahkan Aparat Penegak Hukum memeriksa jika ada Fakta hukum yang menyeret dirinya.

“Hehehehehe. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” ujar Jokowi di kediaman pribadinya pada Jumat 21-Februari-2025 lalu.

Sumber: Jawapost.com
Editor: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127

16 April 2026 - 14:11 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum