Menu

Mode Gelap
Mantan Komisioner KIP Nagan Raya Dukung Penunjukan Komisaris Utama PT Pema Global Energi Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH Dituding Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah, Pihak PT FBB Beri Klarifikasi Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana Sambut Kemenangan Penuh Kebahagiaan, Ribuan Masyarakat Nagan Raya Padati Jalan Pawai Akbar

Hukum

ASAG Nagan Raya Minta DPRK dan Bupati Nagan Raya Bawa Tambang Batu Bara Ilegal Ke Ranah Hukum

badge-check


					ASAG Nagan Raya Minta DPRK dan Bupati Nagan Raya Bawa Tambang Batu Bara Ilegal Ke Ranah Hukum Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– ASAG Nagan Raya meminta DPRK dan Pemkab Nagan Raya Melaporkan hasil temuan tambang batubara ilegal oleh dua perusahaan ke penegak hukum.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal pengurus Besar ampoon senior awak gampong (ASAG) Nagan Raya, zubir, S.A.B dalam keterangan nya kepada awak media. Selasa, (22/04/2025)

“Kami mendesak DPRK dan Pemerintah Nagan Raya untuk melaporkan hasil temuan tambang batubara ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut, oleh dua perusahaan kepihak berwajib,” katanya.

“Jika memang meraka mengeruk dan mencuri hasil kekayaan alam kabupaten Nagan Raya ini adalah pelanggaran besar dan kabupaten kita sangat di rugikan,” ujarnya

“Ini penting terkait pendapatan asli daerah Nagan Raya, sejengkal tanahpun jangan lepas dari wilayah Kabupaten Nagan Raya kalau memang masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya. Ini Marwah Nagan Raya,” tegas Zubir.

“Jika perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait perizinan tambang di wilayah kita agar di proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan batubara mencuat di Kabupaten Nagan Raya.

Sejumlah Anggota DPRK Nagan Raya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang yang dikelola oleh PT. AJB dan PT. MIFA Bersaudara di wilayah Gampong Krueng Mangkom dan Gampong Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya

Rombongan Anggota DPRK tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Zulkarnain yang membawahi bidang Keuangan, Perizinan dan Investasi. Disamping itu terlihat Ketua Komisi I Heriyanda, Ketua Komisi III Junid Arianto dan sejumlah Anggota DPRK yaitu; Tgk. Khaidir Ma’in, Aris Munandar, Ali Sadikin, Saiful Thaib, Iradani, Wahidin, Rizki Yulianda, H. Ramlan IB, Muda Bahlia, Dedy Irmayanda, serta Wakil Ketua II DPRK Said Syahrul Rahmad.

Sidak tersebut juga ikut didampingi oleh Keuchik Panyang, Keuchik Saidi dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.(Ikhsan)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jemput Keberkahan di Bulan Ramadan, PWI Adakan Bukber dan Santuni Anak Yatim

11 Maret 2026 - 23:11 WIB

Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Rehabilitasi Jembatan Rambong-Kuta Padang

8 Maret 2026 - 16:01 WIB

Pemuda Beutong Ateuh Minta Pemkab Nagan Raya Percepat Pengaliran Listrik ke Rumah Warga di Beutong Ateuh

6 Maret 2026 - 13:13 WIB

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Peringati HPN, SWI Aceh Barat Gelar Tausiah Akbar Dan Doa Untuk Korban Banjir

26 Februari 2026 - 12:15 WIB

Trending di Daerah