Narasiterkini.com, Banda Aceh- Ketua Tim Manajemen Lapangan Statistisi Sosial BPS Provinsi Aceh, Dadan Supriadi, S.S.T, M.Si menyampaikan Rilis Kondisi Kemiskinan pada September 2022. Persentase Penduduk Miskin di Aceh mengalami kenaikan dari 14,64 Persen pada Maret 2022 menjadi 14,75 Persen pada September 2022. Senin, (16/01/2023).
Pada Daerah Perdesaan, persentase Penduduk Miskin mengalami kenaikan dari 16,87 persen menjadi 17,06 persen, sedangkan di Perkotaan, persentase Penduduk Miskin mengalami kenaikan dari 10,31 persen menjadi 10,35 persen.
Jika dilihat dari jumlahnya, pada September 2022 jumlah Penduduk Miskin di Aceh sebanyak 818,47 Ribu orang, mengalami kenaikan sebesar 11,7 Ribu orang dibandingkan kondisi pada Maret 2022 yang jumlahnya 806,82 Ribu orang, kenaikan ini juga terjadi pada Tingkat Nasional dan mayoritas Provinsi di Indonesia.
Kenaikan jumlah Penduduk Miskin pada September 2022 tersebut disebabkan oleh Garis Kemiskinan yang mengalami Peningkatan. Yang mana Garis Kemiskinan di Aceh pada September 2022 mengalami kenaikan sebesar 6,57 Persen jika dibandingkan dengan Maret 2022, yaitu dari Rp.579.227,- per Kapita Per Bulan menjadi Rp.617.293,- per Kapita per Bulan.
Komoditi Makanan yang berpengaruh besar terhadap Nilai Garis Kemiskinan di Perkotaan relatif sama dengan di Perdesaan, di antaranya adalah Beras, Rokok Keretek Filter, dan Ikan Tongkol/Tuna/Cakalang, sedangkan untuk Komoditi bukan Makanan yang berpengaruh terhadap Nilai Garis Kemiskinan adalah Biaya Perumahan, Bensin, dan Listrik.
Kenaikan pada Garis kemiskinan ini disebabkan oleh inflasi. Inflasi Umum (year-on-year) pada September 2022 sebesar 7,38 Persen, jauh lebih tinggi dibanding Maret 2022 sebesar 3,62 Persen. Inflasi tertinggi terjadi pada Transportasi sebesar 21,00 Persen dan Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 7,93 Persen.
Persoalan Kemiskinan bukan hanya sekedar berapa Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin, Dimensi lain yang perlu diperhatikan yaitu tingkat Kedalaman dan Keparahan dari Kemiskinan.
Adapun Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengindikasikan rata-rata Pengeluaran Penduduk Miskin, apakah menjauhi atau mendekati Garis Kemiskinan, sedangkan indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengindikasikan Ketimpangan Pengeluaran di antara Penduduk Miskin itu sendiri.
Indeks Kedalaman Kemiskinan mengalami Kenaikan dari 2,489 pada Maret 2022 menjadi 2,897 pada September 2022, hal yang sama juga terjadi dengan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang mengalami Kenaikan dari 0,613 pada Maret 2022 menjadi 0,780 pada September 2022.
BPS Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus menyajikan Data Statistik yang berkualitas dan tepat Waktu, agar Indikator ini dapat dijadikan landasan bagi Pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan di Tahun 2023 ini. (RO)
Editor : Hamdani
Sumber : BPS Provinsi Aceh
Discussion about this post