Narasiterkini.com, Suka Makmue- Sebanyak 118 warga yang terletak di beberapa desa Dalam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh kembali mendapatkan Coorporate Social Responsibility (tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan) dari PT Socfindo kebun Seumanyam, Jumat, (27/09/2024).
Adapun jenis bantuan yang akan diterima warga selama tiga kali dalam tiga bulan tersebut diantaranya, beras 30 kilogram, telur ayam 2 papan, minyak goreng 2 liter dan gula pasir 2 kilogram.
Salah seorang warga Serbajadi, Samina menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian perusahaan terhadap dirinya.
“Alhamdulillah banyak kali, namanya juga dapat bantuan, ya terima kasih banget, semoga Gusti Allah kasih kesuksesan terus untuk Socfindo,” ungkap Samina yang juga dibenarkan oleh Poniem dan beberapa kaum Dhuafa lainnya di kantor desa setempat.
Secara terpisah, Keuchik Serbaguna, Sunarto menyampaikan rasa terima kasih karena telah membantu meringankan beban warganya terutama yang dari golongan warga kurang mampu dari segi ekonomi
” Ini Ibu dhuafa dan bapak bapak lanjut usia yang dapat CSR sembako, semoga kedepan bisa meningkat, karena masih banyak yang layak dapat juga,” terang Sunarto Keuchik Serbaguna.
Begitu juga Keuchik Sukajadi, Sodri menyampaikan setiap ada bantuan ia hanya mengutamakan kaum dhuafa lanjut usia yang tidak memiliki kebun sawit/penghasilan tetap. Sehingga pihaknya berharap untuk selanjutnya ada penambahan kuota penerima manfaat.
“Alhamdulillah sudah meringankan beban warga kami yang kurang mampu, kami Pemerintah Gampong Sukajadi berharap ada penambahan,” ungkap Sodri, Keuchik Sukajadi yang mengaku untuk data penerima manfaat selama ini pihaknya berkoordinasi intens dengan tim lapangan Bappeda setempat dan pihak perusahaan
Kabupaten Nagan Raya selangkah lebih maju, selain adanya UU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Lingkungan, diperkuat kembali dengan adanya Qanun Nagan Raya Tentang CSR, pihak perusahaan menyalurkan CSR dimonitoring oleh Pemkab Nagan Raya melalui Bappeda setempat (tim koordinasi CSR Nagan Raya). (*)
Discussion about this post