Menu

Mode Gelap
Hindari Bencana Isolasi, PUPR Aceh Barat Buka trase Baru 300 Meter Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Dipersoalkan, Pemerintah Diminta Utamakan Rasa Keadilan bagi Warga Kecil Gubernur Aceh Diminta Jangan Paksakan Kehendak Terkait JKA, DPRA Segera Bertindak Pertandingan Volly Ball antar Desa di Darul Makmur Raya Resmi Dibuka  Pasca Banjir Bandang Betong Ateuh Banggala, Akses Pendidikan Masih Memprihatinkan PT Socfindo Semayam Keliling Rumah Disabilitas Salurkan Bantuan Sembako 

Peristiwa

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh Hadiri Seminar Qanun LKS di Nagan Raya

badge-check


					Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh Hadiri Seminar Qanun LKS di Nagan Raya Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan seminar Qanun Aceh No.11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, Jumat (19 Februari 2021).

 

 

Acara tersebut berlangsung di Aula Setdakab yang dibuka oleh Bupati H.Jamin Idham, SE dengan jumlah peserta 60 orang yang terdiri dar tokoh masyarakat, pengusaha, lembaga pendidikan, keuchik dan mahasiswa, dengan Tema” Menjemput keberkahan dengan Ekonomi Syariah”.

 

Ketua MES Aceh Barat Mawardi Amin, SE,.AK dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan seminar ini sdh jauh² hari direncana mengingat Kabupaten Nagan Raya belum ada struktur kepengurusan MES, sehingga MES Aceh mempunyai tanggung jawab moral untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Apa lagi Qanun Lks tersebut secara hukum sudah berlaku.

 

Kegitan ini terselenggara berkat dukungan PT. Pegadaian Syariah (Persero) Meulaboh yang selalu men support setiap program yang berkenaan dngn Ekonomi syariah melalui pemanfatan dana CSR dan DKU.

 

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini keynote speaker H. Aminumllah Usman, SE, AK.MM ketua Mes Aceh yang juga walikota Banda Aceh, kemudian Kadis Syariat Islam Aceh Dr. MK Alidar, M.Hum dan Perwakilan BI Aceh Teuku Munnadar.

 

Harapannya dengan digelarnya kegiatan ini dpt membantu informasi betapa pentingnya sistem ekonomi syariah yang diatur dalam Qanun No.11 Tahun 2018 tentang ekonomi syriah. (RILS)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah