• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Politik

Ingin Calonkan Diri di Pilchiksung Serentak 09 Desember? ini Syarat Lengkap dari DPMGP4 Nagan Raya

by Redaksi
30 Juli 2021
in Politik
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue–
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, melalu surat nomor 141/355/2021 tanggal 30 Juli 2021 mengirim surat untuk para camat dalam kabupaten Nagan Raya perihal pemberitahuan persyaratan calon Keuchik Gampong.

RelatedPosts

Akis Jasuli Resmi Ditunjuk Jadi Ketua NasDem Kabupaten Sumenep

Akis Jasuli Resmi Ditunjuk Jadi Ketua NasDem Kabupaten Sumenep

9 Juni 2025
Zulkarnain Tampung Aspirasi Masyarakat, Mulai dari Laporan Irigasi, Akses Jalan Hingga Sengketa Pertanahan 

Zulkarnain Tampung Aspirasi Masyarakat, Mulai dari Laporan Irigasi, Akses Jalan Hingga Sengketa Pertanahan 

27 Mei 2025
Rauzatul Jannah: Karena Saya Perempuan Satu-satunya di DPRK Nagan Raya Maka Saya Perjuangkan Aspirasi untuk Perempuan dan Anak

Rauzatul Jannah: Karena Saya Perempuan Satu-satunya di DPRK Nagan Raya Maka Saya Perjuangkan Aspirasi untuk Perempuan dan Anak

6 Mei 2025
Load More

Kepala DPMGP4, Rahmattullah, S.Stp. M.Si dalam rilisnya, Jumat, (30/7/2021) menjelaskan, tujuan pihaknya menginformasikan lebih awal persyaratan calon geuchik supaya masyarakat tau persyaratan calon Keuchik sehingga masyarakat punya waktu menyiapkan kelengkapan administrasi sebelum dibuka pengumuman pendaftaran bakal calon Keuchik Gampong tanggal 30 September s/d 13 Oktober 2021 sesuai dengan keputusan Bupati Nagan Raya nomor 141/214/kpts/2021 tentang penetapan jadwal, program dan tahapan pilchiksung di kabupaten Nagan Raya tahun 2021.

Nantinya, pengumuman, pendaftaran dan pelaksanaan tahapan pilchiksung dilaksanakan oleh panitia pemilihan Keuchik di Gampong dengan berpedoman pada regulasi yang kami berikan.

Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong, Said Mudhar, menambahkan, terkait teknis pelaksanaan Pilchiksung di kabupaten Nagan Raya berpedoman pada peraturan Bupati Nagan Raya nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pemilihan Keuchik di kabupaten Nagan Raya.

Persyaratan administrasi bakal calon Keuchik Gampong yaitu:

1. Warga Negara Indonesia.
Bertakwa kepada Tuhan yang maha esa.
2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
3. Berpendidikan paling rendah ijazah SMP/sederajat.
4. Berusia paling rendah 25 tahun terhitung pada saat mendaftar.
5. Bersedia dicalonkan sebagai Keuchik.
6. Tidak sedang menjalani hukuman penjara.
7. Tidak pernah di jatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana 5 tahun lebih.
8. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
9. Berbadan sehat dan bebas narkoba.
Tidak pernah menjabat Keuchik selama 2 kali masa jabatan.
10. Tidak mendaftar diri sebagai calon Keuchik lebih dari 1 Gampong dalam diwilayah kabupaten.
11. Bersedia bertempat tinggal di Gampong setempat selama masa jabatan Keuchik setelah dilantik/disumpah.
12. Tidak tersangkut dengan hasil audit keuangan dari badan pemeriksa.

Sementara ketentuan khusus meliputi:

1. Foto copy ijazah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
2. Surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa tidak pernah di jatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih dan tidak dicabut hak pilihnya oleh pengadilan.
3. SKCK dari kepolisian.
4. Surat keterangan dari camat bahwa tidak pernah menjabat keuchik selama 2 kali masa jabatan.
5. Surat kesehatan dari RSUD Nagan Raya atau puskesmas.
6. Surat bebas narkoba dari RSUD Nagan Raya atau laboratorium kesda Nagan Raya (milik Pemda Nagan Raya).
7. Surat keterangan dari inspektorat bahwa tidak sedang tersangkut hasil audit keuangan dari badan pemeriksa khusus untuk PNS, TNI, POLRI, Keuchik menjabat dan mantan Keuchik.
8. Surat keterangan mampu baca Alquran dari KUA setempat.
9. Foto copy KTP
10. Foto copy kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
11. Foto copy akta kelahiran yang di legalisir oleh pejabat yang berwenang.
Pas photo warna ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar.
12. Form surat permohonan dan form surat pernyataan bisa di ambil pada panitia pemilihan Keuchik di Gampong masing masing. Kelengkapan administrasi dibuat rangkap 4 dimasukkan dalam map gantung. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Peringati Harbak PU ke -79, Sekda Aceh Barat Buka Turnamen Antar Instansi di GOR Bhakti PUPR

Peringati Harbak PU ke -79, Sekda Aceh Barat Buka Turnamen Antar Instansi di GOR Bhakti PUPR

15 November 2024
Alhamdulillah Komisi VIII DPR RI Berikan Kabar Gembira, Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Alhamdulillah Komisi VIII DPR RI Berikan Kabar Gembira, Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

21 Maret 2022
Terkait APBA untuk Masjid dan Meunasah Dihentikan, DPRA Desak Pemda Surati Pemerintah Pusat

Perihal Ladang Migas Blok B, Asib Amin: Ini Kemandirian untuk Investasi Aceh Masa Depan

20 Juni 2020

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue