Menu

Mode Gelap
Ketum IPELMASAT Apresiasi Putusan PTUN Banda Aceh soal Sengketa Tanah Asrama Mahasiswa Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kapasitas Imum Masjid/Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam Rahmat Maulana Nahkoda HMI Cabang Blangpidie 2026-2027 Polres Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Siaga Ancaman Cuaca Ekstrem Soroti Alokasi Dana Rehab-Rekon Rp824 Miliar, Mizwan Nilai Aceh Barat Dianaktirikan

Opini

Direktur BARKKA: Dukung Polda Aceh Selidiki Dana Hibah OKP-Ormas

badge-check


					Direktur BARKKA: Dukung Polda Aceh Selidiki Dana Hibah OKP-Ormas Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Adanya upaya Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menelusuri penggunaan dana hibah terhadap sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas).

 

Hal itu membuat Direktur Badan Riset Keagamaan dan Kedamaian Aceh (BARRKA), Zulfata mendukung agar penyelidikan tersebut dapat dituntaskan, mulai dari hulu ke hilir,

 

sehingga prasangka publik yang selama ini terkait anggaran danah hibah dapat tercerahkan (06/09/2021).

 

“Kita Dukung Polda Aceh untuk terus mendalami penulusuran anggaran Dana Hibah. Jika memungkinkan hingga mendapat siapa tersangka dari penyalahgunaan anggaran tersebut.

 

“Upaya ini tentunya akan membawa efek penguatan integritas dan transparansi nantinya bagi siapun yang menjadi pengurus OKP dan Ormas di Aceh. Sehingga gelagat OKP dan Ormas tidak megarah pada praktik pembenihan koruptor di Aceh,” kata Zulfata.

 

Menurutnya, penyaluran anggaran dana hibah yang sempat membuat dinamika bagi kalangan pemerhati anggaran di Aceh memuncak di tahun 2020, dari dinamika ini pun memunculkan berbagai spekulasi dukungan dan kontra di kalangan masyarakat Aceh.

 

Hingga mengarah pada diskursus tak transparannya dalam mengelola anggaran publik. Di sinilah titik manfaat bagi publik ketika sebuah penyelidikan yang serius.

 

Zulfata juga mengajak publik untuk terus mengawal anggaran publik sebagai bentuk fungsi kontrol yang dilakukan publik secara langsung, dengan terus-terusan seperti ini spirit dan praktik pengalokasian anggaran secara demokratis dapat menguat di Aceh.

 

“Selain mendukung penyelidikan Dana Hibah tersebut, kita juga dapat melihat nantinya sejauh mana tingkat keseriusan dan komitmen Polda Aceh dalam membongkar potensi penyalahgunaan anggaran di Aceh.” Tutup Zulfata. ( Cautsar )

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mempertahankan Mahar Tinggi karena “Adat” Aceh Sedang Membuka Gerbang Pergaulan Bebas

24 Januari 2026 - 19:08 WIB

Polemik Umrahnya Bupati Aceh Selatan, Inpersi: Bencana Sudah Berlalu, Saatnya Bangkit Bersama

9 Desember 2025 - 13:13 WIB

Begal Terhadap Perempuan di Jalan Raya Kembali Terjadi, Ipelmasdam Dorong Korban untuk Berani Melapor ke APH

16 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Terkait CSR 80% Usulan Pemkab, Dewan Ingatkan Bupati Agar Tak Ego Dalam Mengambil Kebijakan

13 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Pemerhati Politik Aceh Selatan, Hennri : Pesta Demokrasi dan Tamu tak Diundang

22 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Trending di Opini