• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nagan Raya Perintahkan Bagian Keisra Sampaikan Pengumuman Penerima Beasiswa Mahasiswa dan Santri

by Redaksi
23 November 2021
in Daerah, Pendidikan
0
8.1k
SHARES

Gambar: Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE (foto for Narasiterkini.com)

RelatedPosts

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

27 Juni 2025
Load More

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya hari ini keluarkan pengumuman resmi bagi calon penerima bantuan biaya pendidikan untuk Mahasiswa berprestasi dan Santri dari keluarga kurang mampu. Selasa, 23 November 2021.

 

Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham,SE melalui Kabag Kesejahteraan Rakyat (Keisra) Setdakab Nagan Raya, Zulfiratmi, ST menjelaskan bahwa Panitia telah menetapkan nama-nama Mahasiswa dan Santri yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan yang tidak memenuhi syarat administrasi. Dengan ketentuan sebagai berikut :

 

1. Bagi calon penerima yang dinyatakan memenuhi syarat tidak perlu menyerahkan dokumen berkas fisik asli dan dapat menunggu pengumuman selanjutnya dari panitia.

 

2. Bagi calon penerima yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan SANGGAHAN kepada Panitia di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya dengan membawa dokumen berkas fisik asli dan berkas pendukung lainnya yang dapat mempengaruhi hasil seleksi.

 

3. Penyampaian berkas fisik asli dan SANGGAHAN dilakukan dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja terhitung sejak tanggal Pengumuman ini dikeluarkan.

 

4. Apabila calon penerima yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak menyampaikan berkas fisik asli dan tidak melakukan SANGGAHAN dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka terhadap calon penerima yang bersangkutan dinyatakan tidak berhak menerima bantuan biaya pendidikan.

 

5. Bahwa penyaluran Bantuan Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa berprestasi dan Santri dari Keluarga Kurang Mampu akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2022 dan panitia akan mengeluarkan Pengumuman selanjutnya untuk penetapan nama-nama yang berhak menerima bantuan biaya pendidikan.

 

Kabag Keisra, Zulfiratmi, ST menambahkan, bagi mahasiswa dan santri yang ingin mengetahui namanya didalam daftar pengumuman tersebut dapat di unggah melalui link yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

 

Berikut link pengumuman hasil seleksi dan verifikasi bagi Mahasiswa : https://s.id/IZtgM dan Pengumuman hasil seleksi dan verifikasi bagi Santri: https://s.id/IZtkD

(SM)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Melalui PKM Dosen UTU, Petani Jeruk Di Nagan Raya Kini Telah Mampu Ciptakan Pupuk Organik Cair Dari Limbah Jeruk.

Melalui PKM Dosen UTU, Petani Jeruk Di Nagan Raya Kini Telah Mampu Ciptakan Pupuk Organik Cair Dari Limbah Jeruk.

19 September 2024
Polres Nagan Raya Amankan Seorang Pria Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Polres Nagan Raya Amankan Seorang Pria Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak

29 September 2022
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue