NT, Suka Makmue-Warga keluhkan bau limbah pabrik kelapa sawit milik PT Beurata Subur Persada (BSP) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya tinjau lokasi kolam limbah, Rabu, (1/4/2020) yang berada di Desa Babah Dua Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Ketua Komisi C, Zulkarnain didampingi sekretaris, Sarimin dan anggota, Sulaiman TA tiba di pabrik PT BSP mendapatkan penjelasan perihal aktivitas pabrik dari Mill Manager PT PSP, Tarmizi, SP.
Rombongan yang turut hadir unsur dari Dinas Lingkungan Hidup Nagan Raya dan Muspika Tadu Raya sempat berkeliling dalam lokasi pabrik hingga ke limbah terakhir.
Kedatangan dewan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat perihal bau menyengat yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan itu.
“Kita sudah lihat kolam limbahnya dan beberapa hal lain, dalam waktu dekat kita akan panggil pemilik perusahaan ke DPRK untuk kembali menanyakan hal hal yang belum terjawab selama ini,” ungkap Zulkarnain.
Mill Manager PT BSP, Tarmizi, SP kepada media menjelaskan, pihaknya berterima kasih atas kehadiran wakil rakyat ke perusahaannya.
“Kita berterima kasih atas saran dan kritik yang sifatnya membangun, ada beberapa kekurangan kita perbaiki, tentunya kami memang mengikuti beberpa aturan yang harus kita patuhi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” terang Tarmizi yang mengaku limbah cair setiap bulannya selalu diadakan analisa.
Ia menambahkan untuk kadar bau di udara hasil laboratorium kadar masih dibawah standar.(*)
Discussion about this post