NT, Suka Makmue-Pertama di Aceh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh resmikan “Rumah Sehat covid 19” yang disediakan untuk karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Selasa (14/04/2020)
Rumah sehat yang sebelumnya merupakan Puskesmas Cot Kuta itu resmi dijadikan tempat rawat pasien khusus ODP dan PDP ringan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Kesehatan setempat.
“Sementara untuk Puskesmas bagi masyarakat dalam Kecamatan Suka Makmue sendiri sudah dipindahkan di Gampong Cot Kuta Kecamatan Suka Makmue,” ujar Kadis Kesehatan Nagan Raya, Hj. Siti Zaidar, S.ST.
Rumah sehat ini terletak di Gampong Blang Sapek Kecamatan Suka Makmue dan berada jauh dari pemukiman penduduk dan dinilai sangat cocok untuk ditempatkan sebagai tempat karantina bagi orang yang nantinya pulang dari luar daerah atau orang melakukan mudik lebaran.
Rumah sehat itu berkapasitas sebanyak 15 ruangan isolasi dan mampu menampung sekitar 30 pasien. Untuk sementara yang sudah siap dipakai sebanyak 4 ruangan, 2 ruang digunakan untuk laki-laki dan 2 ruangan untuk perempuan, masing-masing ruangan sudah dilengkapi ranjang tempat tidur dan fasilitas kesehatan lainnya, satu ruangan mampu manampung 3 pasien. Sementara ruangan-ruangan yang lain masih dalam proses renovasi.
Sejumlah tenaga medis mulai dari dokter hingga perawat sudah ditempatkan, sebanyak 1 dokter spesialis penyakit dalam ditempatkan sebagai kepala penanggungjawab rumah sehat dibantu 3 orang dokter umum, perawat sebanyak 16 orang, farmasi 2 orang, serta laboratorium 2 orang.
“Rumah sehat ini di Aceh baru ada di Nagan Raya, Insyaallah rumah sehat ini nantinya akan kita fungsikan terus sebagai tempat pelayanan kesehatan,” tambah Siti Zaidar yang turut didampingi sekdis, Arafik Karim, MPA.
Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE yang juga ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 dalam arahannya mengatakan rumah sehat yang diresmikan hari ini merupakan tempat karantina untuk menangani pasien ODP yang tidak mau diisolasi secara mandiri dirumah dan pasien PDP ringan, sedangkan untuk PDP berat akan dirujuk ke rumah sakit.
Hadir dalam kegiatan peresmian rumah sehat, Dandim 0116 Nagan Raya, Kapolres Nagan Raya, unsur Kejari Nagan Raya, Ketua Pengadilan Negeri Nagan Raya, Ketua Mahkamah Syariah Suka Makmue, Sekda, Para Asisten, Para Kepala Dinas, Badan dan Kantor terkait, Para Camat dalam Kabupaten Nagan Raya, Para Dokter Spesialis dan dokter Umum, Perawat, serta seluruh tim gugus tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya.
Usai pemotongan pita, Bupati didampingi para Forkopimda lainnya yang hadir turut melihat fasilitas yang ada di rumah sehat itu. (*)
Discussion about this post