Narasiterkini.com, Suka Makmue-Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Nagan Raya dengan PLN Nagan Raya turut dihadiri sejumlah pihak hari ini, Kamis, (4/6/2020) dibuka oleh Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi dan didampingi oleh Wakil Ketua I Dedi Irmayanda, Wakil Ketua II Puji Hartini, Ketua Komisi III Zulkarnain.
Setelah membuka kegiatan tersebut, Ketua DPRK Nagan Raya menyerahkan kepada Ketua Komisi III Zulkarnain untuk memandu acara tersebut hingga selesai.
Pada RDP kedua tersebut DPRK mempertanyakan sejumlah masalah seputar pelayanan PLN terhadap pelanggan di Nagan Raya. Masalah masalah yang ditanyakan terkait dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRK. Diantaranya masalah seringnya listrik padam, pembengkakan tagihan rekening, penyaluran dana CSR dan sejumlah masalah lainnya.
Disamping itu, DPRK menuntut PLN untuk sejumlah masalah:
1. Membayar dana kompensasi kpd pelanggan disebabkan kerugian akibat mati lampu. Apabila hal itu tidak dipenuhi oleh PLN, maka kita akan lakukan gugatan Class Action bersama masyarakat.
2. Menuntut supaya PLN menggratiskan pemakaian listrik kepada pelanggan di Nagan Raya dengan alasan bahwa Nagan Raya merupakan sumber energi listrik, maka sangat logis jika masyarakat Nagan Raya diberi listrik gratis.
3. Menuntut PLN agar melaksanakan kewajibannya untuk menyalurkan dana CSR sesuai dengan ketentuan peraturan undangan yang berlaku.
4. Mengoreksi tagihan listrik dibulan maret yang tidak ada foto rekeningnya untuk memastikan nilai tagihan listrik yang sebenarnya.
Disamping sejumlah tuntutan, DPRK bersama Pemkab Nagan Raya akan membantu untuk penertiban pohon-pohon disepanjang arus listrik. Untuk masalah tsbt, besok kita minta PLN segera menyurati Bupati untuk meminta Camat berkoordinasi dengan unsur Kecamatan lainnya untu membantu kelancaran kerja PLN dilapangan.
RDP dimulai jam 10.00 Wib dan ditutup jam 16.30 Wib, menjawab hal itu, para pejabat PLN yang turut hadir kepala ULP PLN Nagan Raya, Taufan menjelaskan bahwa hingga saat ini bel ada kenaikan tarif listrik dari pemerintah pusat. Selanjutnya pihaknya menyambut baik terkait kerjasama yang ditawarkan oleh pemerintah setempat terutama untuk menertibkan pepohonan milik warga atau perusahaan perkebunan sawit yang hidup dibawah aliran listrik. (*)
Discussion about this post