Narasiterkini.com, Blangpidie – Dari sebanyak 152 desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), baru tiga desa yang sudah menyalurkan bantuan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tahap II kepada penerima manfaat, hal tersebut diutarakan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Pendukung dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Amrizal, S. Sos, Kamis (4/6/2020).
Bantuan dampak COVID-19 yang disebut Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II itu sebanyak 223 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di tiga desa itu dengan jumlah anggaran terserap sebanyak Rp. 133.800.000.
“Laporan Realisasi Salur BLT-DD Tahap II Kabupaten Aceh Barat Daya per tanggal 4 Juni 2020 sebanyak tiga (3) desa”, kata Amrizal.
Adapun desa yang telah menyalurkan bantuan BLT-DD tahap II tersebut disampaikan Amrizal yang juga sebagai Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya di Kecamatan Jeumpa dua desa dan Kecamatan Susoh satu desa.
“Desa Alue Sungai Pinang dan desa Baru Kecamatan Jeumpa, satu lagi desa Durian Jangek Kecamatan Susoh, sedangkan yang belum salur sebanyak 149 desa”, ujarnya.
Sedangkan untuk penyaluran bantuan BLT DD tahap I disebutkan nya masih tersisa dua desa yang belum salur hingga saat ini, adapun sisa desa yang sudah salur sebanyak 150 desa dengan jumlah penerima 12.273 KPM dengan total anggaran sebesar Rp. 7.363.800.000.
“Tahap I yang belum menyalurkan BLT-DD itu desa Kedai Susoh Kecamatan Susoh karena terlambat mengajukan usulan pencarian DD dan desa Geulanggang Gajah Kecamatan Kuala Batee karena usulan penerima BLT-DD tidak valid”,
Plt. Kadis DPMP4 Amrizal menegaskan kepada Keuchik-Keuchik agar penggunaan anggaran dana desa tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, dan jika ada Keuchik yang sengaja memanipulasi data maka harus harus siap menerima konsekuensi hukum.
“Penerima harus tepat sasaran ,tidak boleh ada pemotongan, tidak boleh tumpang tindih antara penerima PKH, BPNT, BST,dan BLT DD”, tegas Amrizal. (Taufik)
Discussion about this post