Narasiterkini.com, Suka Makmue-Mosi tak percaya kepada keuchik Gampong Lhok Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Aceh akhirnya “rapat terbuka” dengan masyarakat yang turut difasilitasi oleh
Muspika setempat, Jumat (19/6/2020) siang.
Pertemuan mediasi tersebut di fasilitasi dan di mediasi Camat Kuala Pesisir Halaina,SE Kapospol Aiptu Amrizal dan Danposramil Pelda Suwandi serta turut dihadirkan Keuchik Gampong Lhok, T Adnan, Sekdes, Tuha Peut, ketua pemuda dan masyarakat Gampong Lhok.
Masyarakat dan aparatur sama-sama memberikan penjelasan masing-masing. Adapun yang dibahas perihal aset desa mulai dari penggunanaan hand traktor, teratak desa, pengelolaan tanah pasir, ternak desa, dana pemuda serta dana olahraga dan dana Covid-19.
Camat Kuala Pesisir, Halaina kepada wartawan mengungkapkan, persoalan ini diselesaikan melalui musyarawah bersama antara warga dengan aparatur desa.
“Kami dari Muspika hanya memfasilitasi saja,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa poin sudah saling menjelaskan dan sudah saling memahami. Namun ada beberapa poin lain akan dibahas lebih lanjut antara aparatur desa dengan masyarakat.
Halaina mengaku, pihaknya bersama Muspika akan terus memantau terhadap poin-poin yang telah dibahas serta penyelesaian lanjutan pada Jumat pekan depan.
Wakil Ketua Tuha Peut, Adlin kepada awak media menjelaskan selama inu pihaknya tidak mengetahui apa apa terkait pengelolaan dana desa baik penggunaan dana covid 19, termasuk nama nama penerima BLT DD.
“Tidak merasakan pembagian masker belum ada, kami dari tuha peut tidak tahu apa apa. penyegelan itu karena pemuda sudah tiga kali surati keuchik untuk rapat tapi keuchik tidak datang,” terang Adlin.
Ia berharap semoga setelah semuanya tranparan desanya aman selalu dan berjalan dgn baik seperti apa yang telah diatur oleh pemerintah (semua berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku).
Pantauan media, rapat yang dimulai usai pelaksanaan shalat jumat hingga berakhir pukul 18.00 wib itu telah membuahkan hasil. namun ada hal hal yang belum memuaskan warga maka akan diatur rapat susulan yang dihadiri oleh perwakilan warga, tuha peut, keuchik dan perangkat desa serta aparat keamanan yang bertugas di desa tersebut. (*)
Discussion about this post