• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pelarian Selama 2 Tahun, Pelaku Penipuan Emas Warga Simeulue ini Diringkus Polisi

by Redaksi
18 Agustus 2020
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Sinabang-
Pelarian ART (32), warga Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Aceh. Setelah buron lebih kurang 2 Tahun lamanya, pria yang terduga kasus penipuan dan Penggelapan Emas itu berhasil dibekuk Tim Elang Resmob Polres Simeulue yang di back up Tim Ditreskrimum Polda Aceh di sebuah rumah di Jalan Ismailiyah, Kelurahan Kota Matsun II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara pada Jumat malam, 15 Agustus 2020 lalu. Selasa, (19/8/2020).

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Load More

Pencarian dan Penangkapan tersebut atas berdasarkan Puluhan Emak emak dan warga yang menjadi korban akibat ulah pelaku ART pada saat itu. Salah satu dasar Laporan dari Korban LP Nomor : LP.B/60/XI/RES.1.11/2018/ Aceh/Res Simeulue,tanggal 27 November 2018 – Daftar Pencarian Orang : DPO/01/I/2019/Reskrim

Menindaklanjuti Laporan dari masyarakat tersebut, Team Elang Resmob dari Sat Reskrim Polres Simeulue Aceh Segera dan
berhasil menangkap Pelaku, atas kerja sama Team Elang yang diback up oleh Ditreskrimum Polda Aceh.

Pria warga Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Ismailiyah, Kelurahan Kota Matsun II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara pada Jumat malam, 15 Agustus 2020 lalu.

Kepada Paur Humas Polres Simeulue Aceh bersama Aliansi Wartawan Simeulue dari berbagai Media, Kasatreskrim Polres Simeulue Ipda Muhammad Rizal SE SH mengatakan, Sipelaku berinisial ART alias Advis ditetapkan sebagai buron pada 27 November 2018 lalu. Pria pemilik Toko Emas Maju Jaya di Jalan Perdagangan, Kota Sinabang, itu diduga telah menipu puluhan warga di sana.

Banyak warga yang menitipkan emas ke toko tersebut, di antaranya untuk menambah mayam atau membuat perhiasan seperti gelang atau kalung.

Pembuatan perhiasan emas itu lazimnya membutuhkan waktu 25 hari. Namun saat korban kembali ke toko tersebut untuk mengambil perhiasannya, pelaku ternyata sudah tak di tempat.

“Sejauh ini ada sebanyak kurang Lebih 80 orang korban, dan yang membuat laporan hanya perwakilannya saja, dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar, tapi nanti kita hitung lagi,” kata Ipda Muhammad Rizal.

Setelah hampir dua tahun buron, Tim Elang Resmob Polres Simeulue akhirnya mendapatkan informasi bahwa ART alias Advis berada di Medan, Sumatera Utara.

Dipimpin Ipda Muhammad Rizal, tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan.

ART dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya. Namun polisi tak berhasil menemukan barang bukti, terutama emas milik warga Simuelue yang digelapkannya.

ART pun akhirnya digelandang ke Mapolres Simeulue untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas Perbuatannya kini ART bakal dijerat dengan pasal 378 Jo Pasal 374 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana,” Jelas Kasat. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Usai Viral Poster Bertuliskan “Psikopat Berkedok Psikolog”, Ini Respon Psikolog Aceh Barat

Usai Viral Poster Bertuliskan “Psikopat Berkedok Psikolog”, Ini Respon Psikolog Aceh Barat

9 November 2021
Upaya Pemberantasan Narkotika Terus Digencar, Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Residivis dan BB

Upaya Pemberantasan Narkotika Terus Digencar, Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Residivis dan BB

25 Juni 2025
Banjir Akibat Parit Tertutup, DPRK Nagan Raya Datang ke Desa Cot Mee

Banjir Akibat Parit Tertutup, DPRK Nagan Raya Datang ke Desa Cot Mee

26 April 2021

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue