Narasiterkini.com, Suka Makmue-Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE secara resmi melantik sekda Ir. H Ardimartha sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Senin, 16 November 2020 di Anjungan Pendopo Bupati, Komplek Perkantoran Suka Makmue.
Ir H Ardimartha resmi dilantik setelah
menjabat Plt Sekda Nagan Raya selama kurang lebih dua bulan menggantikan Sekda lama H TR Johari SE (telah pensiun).
Dalam sambutannya Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE mengatakan penetapan Ir H Ardimartha sebagai Sekda atau pimpinan tertinggi pratama eselon II.a dilingkungan Pemerintah Kabupaten setempat itu dilaksanakan sesuai dengan tahapan seleksi dan rekam jejak kinerja serta sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Kami berharap sekretaris daerah terpilih dapat melakukan inovasi dalam bertugas, meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi sehingga misi melayani publik yang diemban oleh setiap satuan kerja perangkat Kabupaten dapat tercapai,”ujarnya.
“Saat masuk tahun politik, ASN jangan ada yang berpolitik praktis karena itu memang ada aturan dari pusat agar ASN netral saat pesta demokrasi berlangsung,” ungkap pria yang akrab disapa Haji Jamin saat dikonfirmasi ulang.
Dalam momen pengambilan sumpah itu, HM Jamin Idham SE turut menyampaikan terima kasihnya kepada H TR Johari SE yang turut hadir diacara pelantikan tersebut.
selama ini ia dinilai ditelah mengabdi, memberikan pelayanan, serta telah melaksanakan tugasnya dengan baik kepada masyarakat saat menjabat sekda sebelumnya.
Acara pelantikan itu turut dihadiri oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, Dandim 0116, Letkol Inf Guruh Tjahyono, Kapolres, AKBP Risno SIK, Kajari, Dudi Mulyakusumah SH MH, Ketua DPRK, Jonniadi, SE beserta Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda dan Wakil Ketua II, Puji Hartini, Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Ngatemin, Perwakilan Ketua Mahkamah Syar’iyah, Indra SH, Ketua KIP, Ketua MPD, Ketua MAA, berserta seluruh pejabat SKPK lingkup pemkab Nagan Raya.
Acara pelantikan juga turut menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19, guna memutuskan mata rantai penyerabaran virus. (Rils)
Discussion about this post