• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Personil Polres Aceh Tenggara Tangkap Oknum Polisi Diduga Ikut Lecehkan Gadis Keterbelakangan Mental

by Redaksi
2 Desember 2020
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, ACEH TENGGARA-Tim Polres Aceh Tenggara menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 34 tahun di Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Ketiga pelaku yaitu HA (29), KA (36) dan HAL (45). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

RelatedPosts

Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

10 Agustus 2025
Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

29 Juli 2025
Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Load More

Adapun, korban pemerkosaan ini merupakan gadis yang mengalami keterbelakangan mental. Sementara itu, pelaku berinisial KA merupakan polisi yang bertugas di Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo menyebutkan, tindakan bejat para pelaku ini terungkap saat ibu korban melaporkan kasus itu ke Mapolres Aceh Tenggara pada 27 November 2020.

“Saat itu, korban diminta tidur oleh ibunya. Saat terbangun, ibunya terkejut anaknya tidak ada di kamar. Maka disuruh cari, semua keluarga mencari. Terakhir ditemukan di salah satu desa di Kecamatan Lawe Bulan juga,” kata Eko dikutip dari kompas.com pada Rabu 2 Desember 2020.

Saat dibawa dan tiba di rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya.

Setelah itu, ibu korban melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Tenggara.

“Lalu kita lakukan penyelidikan dan 29 November 2020 kita tangkap ketiga pelakunya. Satu di antara pelaku itu KA oknum polisi,” kata Eko.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 285 jo Pasal 286 jo Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Saat ini penyidik melengkapi berkas kasus itu untuk seterusnya diserahkan ke kejaksaan,” kata Eko. (*)

Sumber: kompas.com

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kerap Kemalingan, Warga Langkak Berhasil Tangkap Seorang Pria Diduga Maling

Kerap Kemalingan, Warga Langkak Berhasil Tangkap Seorang Pria Diduga Maling

12 Februari 2021
BLT Dampak COVID-19 di Abdya Mulai Dicairkan, DPMP4 Abdya Ingatkan Kades

Tahap II, BLT-DD di Abdya Hanya Tiga Desa Baru Salurkan

4 Juni 2020
Air Krueng Tadu Hitam Pekat, Diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit Mengalir Bebas ke Sungai

Air Krueng Tadu Hitam Pekat, Diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit Mengalir Bebas ke Sungai

28 Juli 2021

Most Popular

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa
Daerah

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa

17 Agustus 2025
Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan
Daerah

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue