Narasiterkini.com, Calang – Bupati Aceh Jaya T Irfan TB meresmikan monumen Deklarator Pemekaran Aceh Jaya yang dilihat langsung oleh seluruh tokoh dan panitia pemekaran Aceh Jaya, Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Selasa, (22/12/20)
Bupati Aceh Jaya T Irfan TB ke awak media mengatakan, Monumen ini sebagai Pengingat kepada peristiwa besar ketika terbentuknya sebuah Kabupaten Aceh Jaya pada 18 tahun silam, dan semangat tokoh panutan,dalam memperjuangkan lahirnya Kabupaten Aceh Jaya.
“Dalam hal ini, sudah sepatutnya kita berikan penghargaan”, Irfan menjelaskanmenjelaskan, Kabupaten ini lahir pada masa komplik bersenjata,para tokoh pendiri punya harapan agar masyarakat Aceh Jaya nantinya bisa menikmati kemakmuran dan kesejahtraan.
“Monumen kita resmikan ini menjadi bukti ikhtiar dan upaya yang dilakukan oleh tokoh Deklarator Pendiri Kabupaten Aceh Jaya akan selalu di kenang oleh generasi,” ungkap Irfan.
Pemerintah Aceh Jaya dan seluruh masyarakat menyampaikan penghargaan atas apa yang sudah dilakukan oleh pendiri Deklarator sehingga Kabupaten Aceh Jaya lahir.
“Upaya dengan segenap kemampuan yang ada untuk berikhtiar dan kemampuan yang ada untuk mewujudkan harapan tokoh pendiri berbagai Program dan kegiatan bangunan untuk mensejahtrakan masyarakat”.
Irfan menambahkan, Aceh Jaya adalah Kabupaten yang kaya dengan potensi sumber alam, peran para tokoh Deklarator pendiri Aceh Jaya agar kita saling bahu membahu supaya terwujudnya sebagai mana yang kita cita- citakan.
Adapun panitia pemekaran yang hadir seperti, Azwar Umri, Azwar Thaib, Muzakir Ali Hasyimi, T Mufizar, Mardani, Azhari Basyar, Marzuki Yusuf, A Malik Musa, Dahlan Sufi, Zainal Abidin Sabi, Nelly Fauziana, Ti Noer Zaida, Bustami Ibr, Adnas Ns, Nurjali Budiman.
Selain dari panitia pemekaran juga hadir Prof. Dr. Abdullah Sani, M. Sc dari yayasan Beudoh Gampong Aceh, pengawas Bedoh Gampong Aceh, Dr. T Safi Iskandar Wijaya,Hadir juga Dirut BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh, Sugieto, SE, dan hadir juga M. Ridha dari giant Comonity Aceh. (Aswar/*)
Discussion about this post