Narasiterkini.com, Suka Makmue– Terdapat Program Pembayaran iuran JKN-KIS untuk masyarakat ekonomi rendah, Klinik Cahaya Husada Nagan Raya raih penghargaan dari BPJS, Rabu, (23/12/2020).
CV. Cahaya Utama salah satu badan usaha yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan atau lebih dikenal dengan Klinik Cahaya Husada yang beralamat di Kabupaten Nagan Raya turut menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk digunakan sebagai pembayaran tunggakan iuran peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP.
Edi Hidayat selaku direktur CV. Cahaya Utama, menjelaskan bahwa program Crowdfunding ini sesuai dengan visi misi badan usahanya yaitu peduli terhadap masyarakat di lingkungan sekitarnya.
“Sejak adanya pandemi Covid-19 ini hampir semua golongan masyarakat terkena dampak baik dari sektor ekonomi maupun sosial, jadi disinilah peran kita untuk membantu mereka yang membutuhkan pelayanan tetapi terkendala dengan tunggakan iuran”, jelas Edi.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa klinik yang dikelola terus berupaya untuk maksimal dalam melakukan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS dengan cara tetap melakukan pelayanan walaupun di saat libur cuti bersama.
Harapannya agar program crowdfunding ini juga dilakukan oleh pihak-pihak lainnya agar masyarakat khususnya yang sedang menunggak iuran JKN-KIS dapat tetap merasakan pelayanan kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden.
“Semoga teman-teman klinik swasta lainnya juga dapat ikut berpartisipasi dan peduli terhadap masyarakat yang menunggak iurannya dengan mengikuti program seperti ini agar masyarakat tersebut dapat kembali merasakan pelayanan kesehatan,” ajak Edi.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Mahmul Ahyar menerangkan, program crowdfunding ini bertujuan untuk melunasi tunggakan peserta JKN-KIS berdasarkan donasi dari badan usaha maupun instansi lainnya.
Sesuai dengan semboyan singkat yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan yaitu dengan gotong royong semua tertolong, “Jadi kami sangat mengapresiasi badan usaha yang telah bersedia menyalurkan dana CSRnya untuk di donasikan kepada peserta menunggak iuran JKN-KIS,” ungkap Mahmul.
Sebagai informasi bersama, Crowdfunding merupakan program yang melibatkan masyarakat, badan usaha dan atau lembaga lain untuk berkontribusi membiayai iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran. (*)
Discussion about this post