Narasiterkini.com, Meulaboh – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS menyerahkan SK 80 % secara simbolis kepada perwakilan CPNS formasi pendidikan, kesehatan dan formasi teknis,yang bertempat di lapangan apel kantor bupati setempat selasa, (29-12-2020).
Sebanyak 182 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat formasi 2019, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS sebagai langkah awal dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara di tempat yang mereka pilih pada saat mendaftar dulu.
Petikan SK CPNS itu, diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS secara simbolis yang turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan para kepala SKPK di lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat
Pada saat memberikan arahannya Ramli, mengucapkan selamat kepada 182 CPNS yang telah dinyatakan lulus tersebut dan berhak menyandang profesi baru sebagai Aparatur Sipil Negara yang dibuktikan dengan penyerahan SK dimaksud.
Dikatakannya, pengangkatan CPNS ini merupakan suatu kebijakan pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM. Dengan telah diangkatnya 182 CPNS berarti mereka telah resmi untuk mendharmabaktikan seluruh tenaga dan pikiran dalam mengemban amanah melayani masyarakat.
CPNS yang telah resmi diangkat menjadi PNS diharapkan dapat mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang aparatur sipil negara serta menunjukan dedikasinya dalam bekerja.
Ramli berpesan, agar selalu disiplin dalam menjalankan tuga, jangan ketika belum menjadi CPNS, masih honor, sangat rajin bekerja, namun setelah diangkat menjadi CPNS kita malah bosan dan lalai dan berkinerja buruk, ketika rezeki halal sudah dapat kita curangi dengan kelakuan-kelakuan kita, melalaikan tugas tidak disiplin dan sebagainya, perlu di ingat pns ini adalah pelayan, buruh atau pekerja, tegas Ramli.
Lebih lanjut Ramli menjelaskan agar tidak kerja bodoh, dan terkesan asal namun kerja intelektual,dan kita diharapkan pada kerja intelektual, dan ada juga kerja sebagai pengambil kebijakan seperti sekda ataupun kepala dinas sedangkan para cpns ini yang masih sebagai staf, hanya melaksanakan tugas sesuai dengan arahan pimpinan imbuh nya.
Disamping itu Ramli juga menyampaikan bahwa tata berpakaian yang harus rapi sesuai dengan ketentuan dan syariat, karena PNS ini menjadi sorotan masyarakat, baik dalm tingkah laku maupun cara berpakaian.
Di akhir sambutannya Ramli menegaskan kepada para CPNS yang barusaja menerima SK untuk tidak meminta pindah tugas bila belum mencapai masa kerja selama 10 tahun, dengan alasan apapun, karena penempatan tugas ini merupakan pilihan cpns sendiri sejak awal pendaftaran, untuk itu bila ada yang meminta untuk pindah maka dianggap mengundurkan diri, dan kita berbicara aturan tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga Ramli menyarankan kepada cpns ini agar jangan dulu mengambil kredit, upayakan hidup sederhana dan jangan sombong, pintanya. (Rils/Diskomisa)
Discussion about this post