• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

DPR Aceh minta PLTU 3-4 Wajib Sediakan Setiap TKA harus Didampingi Oleh TKI

by Redaksi
21 Januari 2021
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

 

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Narasiterkini.com, Banda Aceh– Anggota DPRA dari Fraksi PA Tarmizi, SP menegaskan kepada pihak manajemen PLTU 3-4 untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal untuk mendampingi tenaga kerja asing yang bekerja di PLTU 3-4 sesuai yang diatur dalam Perpres.

 

Penegasan tersebut disampaikan pada saat rapat antara Pemerintah Nagan Raya, Komisi V, PT Mifa dan PLTU 1-2, PLTU 3-4.

Kita punya UU, Perpres, Permen dan Qanun yang memgatur dengan jelas tentang semua syarat yang harus dipatuhi oleh TKA.

 

Setiap TKA itu harus didampingi oleh TKI juga wajib ada transfer knowlegde sehingga tenaga kerja lokal akan memiliki skill untuk bekerja. Saat dibutuhkan tenaga kerja nantinya tidak perlu lagi merekrut dari luar daerah.

 

Pihak PLTU 3-4 membantah bahwa selama ini telah melatih tenaga kerja lokal, tidak benar tidak mempekerjakan tenaga kerja lokal.

 

Tarmizi, SP berang kemudian menyampaikan bahwa tidak percaya sedikitpun lagi atas semua ucapan pihak manajemen PLTU 3-4, bahkan Tarmizi tidak takut dengan pihak yang membackup PLTU 3-4.

 

“Yang saya sampaikan adalah aturan mulai dari UU, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, hingga Qanun. Dalam semua aturan itu telah diatur dengan baik, ada prosedur yang harus dipatuhi,” ungkap Tarmizi.

 

Sebelumnya pernah dipanggil ke DPRA rapat dengan Komisi I, Komisi V dan dengan seluflruh stake holder. Pihak manajemen PLTU 3-4 mengakui kesalahan ada pekerja yang tidak ada izin, berjanji akan melengkapi. Namun faktanya malah didatangkan rombongan TKA lain yang juga tanpa izin.

 

“Kita tidak anti asing, bukan juga menghambat investasi. Tapi kita hanya menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan semua pihak taat aturan,” tambah Tarmizi yang menurutnya Jika peraturan dilanggar, maka hilanglah wibawa negara. Kita wajib menjaga wibawa negara kita apalagi yang langgar bukan level presiden dan menteri, tapi level buruh kasar. (Rils)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

PT Socfindo Seumanyam Beri Sosialisasi Tentang Keuntungan Bank Sampah

PT Socfindo Seumanyam Beri Sosialisasi Tentang Keuntungan Bank Sampah

30 Desember 2020
Tradisi Tahunan, Warga Kemukiman Kulu Berhasil Kumpulkan Dana Puluhan Juta untuk Santuni Anak Yatim  

Tradisi Tahunan, Warga Kemukiman Kulu Berhasil Kumpulkan Dana Puluhan Juta untuk Santuni Anak Yatim  

16 April 2023
Jum’at Curhat, Kapolsek Kuala Kali ini Bersama Keuchik Serta Masyarakat Desa Blang Bintang

Jum’at Curhat, Kapolsek Kuala Kali ini Bersama Keuchik Serta Masyarakat Desa Blang Bintang

13 Januari 2023

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue