Narasiterkini.com, Suka Makmue–
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) fasilitasi calon investor dari PT Indonesia Huahui Internasional Group dengan sistem sumber terkait, Rabu, (17/2/2021) di aula Bappeda setempat.
Kegiatan audiensi bernuansa silaturahmi itu dimoderatori oleh Teuku Raja Pahlawan, SP (kepala DPMPTSP) dihadiri oleh Sekda Ir Ardimartha, Ketua komisi C dan anggota DPRK Nagan Raya, Zulkarnain dan Sulaiman TA, kepala Bappeda, Kamaruddin, para Keuchik dalam Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur (ring satu calon lokasi pertambangan galian C) serta dinas terkait.
Sebelum audiensi ke Pemkab Nagan Raya pihaknya juga sudah melakukan pendekatan dengan masyarakat yang ada di DAS sungai Lamie/Tripa.
Dalam diskusi tersebut para keuchik mengaku pada umumnya saat ini masyarakat menolak kehadiran PT Pertambangan tersebut. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan masyarakat khawatir kehadiran perusahaan hanya akan berdampak negatif bagi lingkungan, belum lagi dengan trauma psikis masyarakat kepada perusahaan yang telah berjalan dibidang lain ingkar janji dengan apa yang telah dijanjikan sebelum perusahaan berdiri.
“Warga kami masih trauma dengan kehadiran perusahaan, namun jika masyarakat setuju kami selaku Keuchik juga sepakat nantinya,” ungkap salah seorang Keuchik dalam diskusi itu. Pihak perusahaan agar dapat meyakinkan masyarakat dengan pendekatan komunikasi persuasif.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya seperti yang disampaikan oleh Raja Pahlawan pada prinsipnya sangat mendukung hadirnya industri di Nagan Raya tentunya dengan kehadiran perusahaan dapat menguntungkan kedua belah pihak (perusahaan dan masyarakat).
Saat dikonfirmasi, Komisaris PT PT Indonesia Huahui Internasional Group, Hans Haryanto menjawab singkat perihal kegiatan pertemuan tersebut, “Kami hanya memohon mengembangkan potensi yang ada di Nagan Raya,” terang Hans Haryanto didampingi dewan direksi lainnya. Pihaknya mengaku jikapun nanti diizinkan oleh masyarakat masih panjang proses yang harus dilalui pihaknya.
Dalam bahan paparan yang disampaikan pihak perusahaan tersebut terdapat beberapa dampak positif dari penambangan galian C tersebut, diantaranya: mengembalikan fungsi aliran sungai, mengurangi terjadinya pendangkalan hilir sungai, mengurangi terjadinya bencana banjir, membantu pemerintah dalam hal pemeliharaan sungai (normalisasi), menambah membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat dan menghidupkan ekonomi masyarakat.
Sedangkan dampak negatif akan terjadi apabila pengelolaan yang tidak baik akan menimbulkan, terjadinya abrasi (longsor), kualitas air tidak seperti sebelumnya, kebisingan dan keresahan masyarakat. (dampak positif dan negatif akan dikaji lebih lanjut melalui proses AMDAL). (*)
Discussion about this post