Menu

Mode Gelap
Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang IPELMANAR Pertanyakan Legalitas Perusahaan di Gampong Lhok, Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata Ketua PWI Nagan Raya Silaturahmi dengan Kajari, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Santri Dari Keluarga Kurang Mampu Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027

Hukum

Perkuat Jaringan, LBH AKA Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya

badge-check


					Perkuat Jaringan, LBH AKA Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, SUKA MAKMUE – Perkuat jejaring, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya silaturrahmi dengan Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK yang berlangsung di ruang kerja Kapolres, Selasa (23/2/2021).

Direktur YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, SH mengatakan, tujuan kita silaturrahmi ke Polres Nagan Raya dalam rangka menjalin kerjasama dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.

“Pemberian bantuan hukum itu seperti yang sudah diatur dalam Undang-undang bantuan hukum. Hal itu, untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan sesuai dengan Undang-undang sesuai dengan UU nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum,” ungkap Muhammad Dustur, SH, Direktur YLBH AKA Nagan Raya.

Muhammad Dustur didampingi Zulfikar, S.Kom di depan Kapolres Nagan Raya, Risno, SIK menyampaikan bahwa YLBH AKA dalam waktu dekat ini juga akan memberikan sosialisasi serta pelatihan kepada tokoh adat seperti yang tertuang dalam Qanun nomor 9 tahun 2008

tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK menyambut baik kehadiran LBH AKA di Nagan Raya dan berharap di masa yang akan datang bisa bekerjasama dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Semoga kehadiran LBH AKA di Nagan Raya bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan,” ungkap Kapolres Nagan Raya. (JP Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Trending di Hukum