Narasiterkini.com, Blangpidie -Kelompok Tani Cetak Sawah Baru, Seuneubok Karya Abadi Krueng Itam Leubok Raja di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kirimkan surat pemberitahuan kepada bupati setempat.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Seneubok, Dolly Yong Teh, serta masyarakat k
Kelompok Tani, M. Yusuf dan Hamdani MS tersebut, bertujuan untuk menyampaikan bahwa pada Senin (22/3/2021) mendatang, pihaknya akan memasuki lahan yang diklaim pernah dibabat dan ditebang oleh pihaknya.
Menanggapi hal itu, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH pun menggunggah foto surat itu ke akun facebook miliknya. Akmal menghimbau agar masyarakat tidak ikut andil dalam kegiatan itu.
“Imbauan, agar semua aparatur pemerintah, dan kelompok tani yang resmi tidak menghadiri undangan ini,” tulis Akmal dalam postingan facebooknya, Jum’at (19/3/2021).
Akmal mengaku kenal dengan kelompok tersebut, akan tetapi kata Akmal, dirinya atau bahkan pemerintah tidak berkaitan dalam program yang digagas oleh kelompok tani Cetak Sawah Baru yang beralamat di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot.
“Saya kenal mereka, cuma tak ingin terkait dengan persoalan apapun yang mereka gagas. Saya tegaskan, kelompok ini tidak ada kaitan apapun dengan pemerintah, dan pemerintah tidak terkait apapun juga dengan perilaku, ucapan, atau program mereka,” ujar Akmal.
Bupati Abdya juga berharap agar masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kelompok-kelompok yang menjanjikan akan memberikan lahan tanah kepada masyarakat.
“Soal tanah dan kelompok tani, masyarakat agar berhati-hati dan jangan mudah percaya. Jangan juga percaya kalau mereka minta-minta uang untuk urusan ini dan itu,” harap Akmal.
Orang nomor satu di kabupaten berjulukan ‘bumoe breuh sigupai‘ itu berpesan agar jika ada masyarakat yang telah memberikan sejumlah uang dan upeti lainnya kepada kelompok itu agar segera melaporkan kepada kepihak keamanan.
“Untuk masyarakat yang sudah terlanjur tertipu selama ini, dapat melapor ke Polsek atau Polres Abdya. Saya infokan, sejumlah oknum masyarakat sudah diperiksa dan di BAP kan di Polres Abdya,” saran Akmal.
Selain itu, Akmal membeberkan bahwa Polres Abdya juga sudah menyita sejumlah dana dari oknum masyarakat yang mengaku sebagai kelompok tani dan telah diperiksa oleh Polres Abdya.
“Bahkan sejumlah uang yang dikutip pada masyarakat, juga sudah disita. Kalau ada keraguan, tanyalah pada kepala desa, camat, dan Dinas Pertanahan Abdya, atau juga langsung pada saya. Terimakasih,” pungkas Akmal. (Red)
Discussion about this post