Narasiterkini.com, Suka Makmue- Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Nagan Raya, sejumlah pelajar di SMKN 1 Nagan Raya belajar mengenal jaksa dan mengetahui hal hal yang melanggar hukum, Kamis, (01 April 2021).
Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah, SH.,MH melalui Kasi Intel Heru Duwi Admojo. SH. MH menerangkan, materi tentang Pengenalan Kejaksaan dan materi tentang upaya pencegahan tindak pidana narkotika disampaikan oleh dirinya dibantu oleh M. Agra syafiquddin, S.H., Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan JMS untuk mengenalkan Kejaksaan dan memberikan pengetahuan dasar tentang hukum,” ungkap Heru.
“Pengetahuan umum seperti ini nantinya akan bermanfaat bagi para siswa dalam kehidupan sehari hari-hari, dan menimbulkan rasa takut untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” tambah Heru.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan para siswa yang dipandu oleh tim JMS Kejaksaan Negeri Nagan Raya selama kurang lebih 1 jam. Siswa/i di SMK Negeri 1 Nagan Raya sangat antusias dan interaktif selama kegiatan berlangsung. serta itu baru ditutup dengan foto bersama. (*)
Discussion about this post