Narasiterkini.com, Tapaktuan- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Kotafajar sudah 5 Tahun tidak beroperasi dan mulai tampak berkarat, hal ini berdasarkan temuan Awak Media dilokasi pada 28 juni 2021.
Masyarakat se- Kluet Utara, khususnya warga Kotafajar, Aceh Selatan mengeluh, karena Warga pelanggan Air PDAM tidak bisa menikmati suplai Air bersih ke rumahnya. Selama ini mereka memperoleh Air bersih hanya dari Air Sumur.
Khalidi (30) Warga Kotafajar mengatakan Sejak kemimpinan Bupati lama T. Sama indra (TS) hingga Bupati Tgk. Amran mereka tidak pernah menikmati Air bersih dari PDAM tersebut.
“Sekitar 5 Tahun lebih Air PDAM Unit IKK Kluet Utara tidak mengalir air bersih,” kata Khadili.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berlogo Kementerian PUPR pada tabung penampungan Air berkarat tersebut, berada dibawah pengendalian Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.
Dan menurut Qanun Aceh Selatan No.4 Tahun 2003 menyebutkan Direksi dalam mengelola PDAM mempunyai tugas diantaranya :
1. Memimpin dan mengendalikan semua kegiatan PDAM.
2. Merencanakan dan menyusun Program kerja 5 Tahun dan Tahunan.
3. Mengurus dan mengelola kekayaan PDAM.
Namun, saat di hubungi Awak Media kepada Direksi PDAM Tirta Naga melalui telepon seluler untuk meminta keterangan hingga saat ini belum ada jawaban. (Rils/Hi)
Discussion about this post