Narasiterkini.com, Blangpidie – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie mengapresiasi langkah cepat personil Polres Aceh Barat Daya (Abdya) atas penangkapan oknum komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat bersama enam pelaku lainnya akibat melakukan jarimah maisir (judi) di Desa Alue Pisang Kecamatan Kuala Batee Kabupaten itu.
Ungkapan ini disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Blangpidie Mohd Azmi Sulaiman atas keberhasilan tim personil Polres Abdya saat melakukan penggerebekan lapak judi (joker) yang dikabarkan juga ikut terlibat Ketua KIP Abdya SA (49), dimana perbuatan tersebut sudah dianggap telah mencoreng nama baik instansi dan pemerintah.
“HMI Cabang Blangpidie mengapresiasi tim personil Polres Abdya atas melakukan pengerebekan hingga berhasil menangkap pelaku termasuk Ketua KIP Abdya,” ungkap Azmi, Sabtu (11/9/2021) di Blangpidie.
Contoh perbuatan yang dipertontonkan Ketua KIP Abdya dan juga salah satu oknum guru pegawai negeri sipil (PNS) sebagai pendidik tersebut merupakan perbuatan tidak mendidik bagi masyarakat lainnya, sehingga Ketum HMI Azmi sangat menyesali atas perbuatan tersebut.
“Kami sangat menyesali perbuatan oknum ini bersama temannya, karena telah melakukan pelanggaran ketentuan hukum negara dan melanggar syariat Islam di Aceh, sebagai provinsi yang menjunjung tinggi nilai Syariat Islam, saya menyarankan agar pelaku di hukum dengan ketentuan hukum syariat Islam yang ada di Aceh dan ketentuan hukum negara,” kesal Azmi.
Azmi juga mendukung langkah Polres Abdya untuk mengejar tiga terduga pelaku lainnya yang sempat ditemukan saat dilakulan penggerebekan lapak judi tapi berhasil kabur, dan Azmi meminta Kapolres Abdya agar terus mengejar pelaku tersebut.
“Kabarnya ada sepuluh orang saat di gerebek, tapi yang berhasil ditangkap tujuh orang sedangkan tiga lagi berhasil kabur, kami mendukung langkah Polres Abdya mengejar pelaku, dan meminta agar ditemukan sesegera mungkin,” ujarnya.
Disebutkan juga Azmi, Ketua KIP Abdya yang sempat kabur saat penggerebekan tersebut namun pada hari yang sama ia menyerahkan diri kepada Polres Abdya untuk mengikuti proses hukum, namun Azmi meminta kepada KIP Aceh dan KPU RI agar memberikan tindakan keras kepada oknum komisioner tersebut karena telah merusak nama baik instansi penyelenggara Pemilu.
“Meminta pihak terkait memberi efek jera kepada oknum petinggi komisioner KIP Abdya untuk di pecat dari jabatan nya karena telah mencoreng nama baik lembaga negara,” tegas Azmi. (Taufik)
Discussion about this post