Menu

Mode Gelap
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton Ikatan Keluarga Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polres Nagan Raya  Patuh Kumpulkan Zakat PT BSP Dapat Apresiasi dari Bupati Nagan Raya  Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Politik

Pendaftaran Calon Keuchik Serentak di Nagan Raya Segera Dibuka, Berikut Tahapannya….

badge-check


					Pendaftaran Calon Keuchik Serentak di Nagan Raya Segera Dibuka, Berikut Tahapannya…. Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mencalonkan diri pada Pilchiksung tahun 2021 segera mempersiapkan kelengkapan administrasi persyaratan bakal calon Keuchik Gampong.

Kadis DPMGP4 Rahmatullah, S.STP,.M.Si didampingi Kabid pemberdayaan mukim dan Gampong Said Mudhar kepada awak media, Minggu, (26/9/2021) menyampaikan

Berdasarkan keputusan Bupati Nagan Raya nomor 141/214/kpts/2021 tentang penetapan jadwal, program dan tahapan penyelenggaraan pemilihan Keuchik langsung di kabupaten Nagan Raya tahun 2021-2022 Tahapan pencalonan Keuchik Gampong, pengumuman dan pendaftaran bakal calon Keuchik Gampong (14 hari) dibuka tanggal 30 September 2021 dan di tutup tanggal 13 Oktober 2021.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk menanggapi terkait persyaratan bakal calon Keuchik yang di daftarkan ke panitia pemilihan Keuchik selama 3 hari tanggal 30 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 02 November 2021.

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis kepada P2K sebagai bahan pertimbangan P2K dalam penetapan calon Keuchik tetap (DCT).

“Kami minta masyarakat menggunakan masa tanggapan tersebut guna tidak menimbulkan persoalan persoalan hukum dikemudian hari, Apabila selama masa tanggapan masyarakat tidak ada tanggapan masyarakat secara tertulis yang di sampaikan ke P2K maka panitia tidak bisa menanggapi lagi diluar tahapan yang telah di tetapkan,” ungkap Rahmatullah.

Setiap tahapan pilchiksung bagi masyarakat di buka ruang untuk memberikan tanggapan supaya penyelenggaraan Pilchiksung di gampong berjalan sesuai dengan peraturan Bupati Nagan Raya nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pemilihan Keuchik di kabupaten Nagan Raya.

Bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai calon Keuchik mempersiapkan kelengkapan administrasi sesuai dengan persyaratan yang diumumkan dan mendaftar ke panitia pemilihan Keuchik (P2K).

“Hal hal yang kurang jelas dapat di konsultasikan langsung ke P2K, ke panitia kecamatan maupun ke panitia kabupaten,” tambah Rahmatullah.

DPMGP4 selaku panitia pemilihan Keuchik tingkat kabupaten telah melakukan Rapat koordinasi dengan camat terkait persiapan pelaksanaan tahapan pencalonan Keuchik Gampong dalam kabupaten Nagan Raya, Demi menyukseskan penyelenggaraan Pilchiksung di kabupaten Nagan Raya tahun 2021. (Red)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru

10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua DPC PPP dalam sambutanyan nya pada Muscab V PPP Nagan Raya

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

14 April 2026 - 20:36 WIB

Said Isa Quraisy Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRK Nagan Raya

24 Desember 2025 - 15:46 WIB

Prosesi pelantikan (PAW) Anggota DPRK Nagan Raya Said Isa Quraisy | Foto : ist

Tak Banyak Retorika, Anggota DPRK ini Ajak Rekan Seprofesi Bangun Masjid Giok Melalui Dana Pokir

14 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Trending di Politik