• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Tahun Pajak Walet Meningkat, Salman Alfarisi Sebut Banyak Usaha Belum Miliki Izin

by Redaksi
21 Oktober 2021
in Daerah, Ekonomi
0
8.1k
SHARES

Narasiterini.com, Blangpidie – Sejak disahkan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pajak Sarang Burung Walet, sebanyak 60 pengusaha sarang burung walet yang telah membayar pajak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya, sedangkan sejumlah pengusaha lainnya masih enggan membayar pajak dengan dalih tidak ada omzet.

Ungkapan ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Abdya Salman Alfarisi, ST di Blangpidie, Kamis (21/10/2021).

RelatedPosts

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee

7 Juli 2025
Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

6 Juli 2025
SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

6 Juli 2025
Load More

“Saat ini sudah ada 60 titik lokasi pengusaha sarang burung walet, 90 persen berada di Kecamatan Blangpidie,” ungkap Salman Alfarisi.

Salman juga mengatakan bahwa penertiban pajak sarang burung walet di kabupaten Abdya terus ditingkatkan, selama ini instansi nya melalui Bidang Pendapatan telah mendata puluhan usaha sarang burung walet di seluruh kecamatan dalam Abdya, namun yang patuh membayar pajak daerah sebanyak 60 pengusaha, selebihnya masih dianggap melanggar aturan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Qanun Nomor 1 tahun 2017 tentang pajak sarang burung walet.

“Kita sudah melakukan pendataan melalui bidang pendapatan seksi data setiap tahun. Terdapat banyak pengusaha sarang burung walet yang enggan membayar pajak dengan alasan tidak ada omzet padahal terdekteksi ada omzet penjualan,” tambahnya.

Selama ini, disebutkan pengusaha sarang burung walet banyak yang belum memiliki izin usaha dari Pemkab setempat, hal ini diduga menghindari dari wajib pajak, padahal diketahui usaha tersebut sangat berbahaya terhadap lingkungan masyarakat.

Ia juga menuturkan Pemkab Abdya selama dua tahun terakhir mengalami peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak usaha sarang burung walet, peningkatan PAD tersebut tidak terlepas dari kerja keras nya sebagai Kepala BPKK Abdya dalam hal penertiban pajak kepada pengusaha.

“Sumber itu dari pengusaha sarang burung walet,” kata Salman Alfarisi.

Dijelaskan Salman, yang menjadi dasar pengutipan pajak itu, Pemkab Abdya mengacu kepada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Qanun Nomor 1 Tahun 2017 Tentang pajak sarang burung walet.

“Atas dasar Undang-undang dan Qanun itulah PAD kita kutip, dan dalam dua tahun ini mengalami peningkatan realisasi pajak, dari target yang telah ditetapkan alhamdulillah untuk tahun 2021 ini memasuki awal triwulan 4 sudah terealisasi 100 persen,” sebutnya. (Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Usai FGD dan Teken MoA dengan UTU, Bupati Aceh Selatan Takziah ke Rumah Bupati Nagan Raya

Usai FGD dan Teken MoA dengan UTU, Bupati Aceh Selatan Takziah ke Rumah Bupati Nagan Raya

23 Januari 2021
Hadirkan Jubir Kemenlu, UTU Gelar Inspirational Talk bertema ‘Pemuda Aceh Untuk Dunia’

Hadirkan Jubir Kemenlu, UTU Gelar Inspirational Talk bertema ‘Pemuda Aceh Untuk Dunia’

4 Maret 2023
Dukung Program Asta Cita Presiden, Satresnarkoba Polres Asel Amankan seorang Residivis Narkoba

Dukung Program Asta Cita Presiden, Satresnarkoba Polres Asel Amankan seorang Residivis Narkoba

23 November 2024

Most Popular

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee
Daerah

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee

7 Juli 2025
Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang
Daerah

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

6 Juli 2025
SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar
Daerah

SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

6 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue