Narasiterkini.com, Abdya- Para calon Keuchik dalam Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, sepakat lakukan deklarasi damai Pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) untuk periode 2022-2028.
Camat Babahrot, Drs. Al Haris kepada awak media mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Pilchiksung damai yang akan digelar pada bulan Maret 2022 mendatang.
“Calon kades dari 14 desa di Kecamatan Babahrot yang maju pada Pilchiksung telah melaksanakan deklarasi damai hari ini,” kata Haris di halaman kantor Camat Babahrot, Jum’at (25/2/2022).
Sementara itu, dari 63 orang calon keuchik tersebut, beberapa orang diantaranya tidak menghadiri kegiatan itu. Diketahui, sejumlah calon keuchik di Kecamatan Babahrot berhalangan hadir pada deklarasi damai.
“Bagi calon kades yang tidak hadir akan dipanggil kembali, guna akan kita lakukan sosialisasi agar mereka mengerti, dan pada pelaksanaan Pilchiksung nantinya calon kades tidak salah persepsi,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan deklarasi damai tersebut, pihak Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Babahrot juga menjelaskan tentang aturan dan perundang-undangan yang berlaku tentang pemilihan Keuchik.
“Pemanggilan dan sosialisasi yang akan kita lakukan nantinya agar calon kades mengikuti Pilchiksung sesuai dengan aturan Qanun nomor 4 tahun 2009,” jelas Al Haris.
Pelaksanaan deklarasi Pilchiksung Damai itu sendiri dibacakan oleh salah satu Calon Keuchik Pantee Rakyat, Asbar Has dan diikuti oleh seluruh peserta atau calon keuchik dalam Kecamatan Babahrot.
Adapun bunyi deklarasi damai Pilchiksung serentak dalam Kecamatan Babahrot adalah sebagai berikut:
1. Sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilchiksung secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggungjawab demi terselenggarannya Pilchiksung dalam Kecamatan Babahrot secara demokratis.
2. Sanggup mewujudkan Pilchiksung dalam Kecamatan Babahrot secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
3. Siap mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilchiksung dalam Kecamatan Babahrot.
4. Bertekad menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan tahapan
Pilchiksung.
5. Siap menang dan siap kalah dalam pelaksanaan Pilchiksung dalam
Kecamatan Babahrot
6. Tidak akan melakukan pelanggaran tahapan Pemilihan dan tidak akan
melakukan pelanggaran perdata maupun pidana.
7. Sanggup melaksanakan proses Pilchiksug dalam Kecamatan Babahrot aman, tertib, damai, berintegritas dan tidak mempengaruhi pemilih dengan cara pembagian barang dan uang serta penyediaan fasilitas lainnya.
8. Dalam berkampanye tidak akan menghina, menfitnah seseorang, suku, agama ras, pemerintah, organisasi politik, organisasi sosial dan golongan, serta tidak saling menjatuhkan calon keuchik lainnya.
“Demikian Deklarasi damai Pilchiksung ini kami perbuat dengan sebenarnya, jika kami melanggar pada point Deklarasi Damai ini, kami bersedia di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” papar calon Keuchik Pantee Rakyat, Asbar Has disambut tepuk tangan peserta kegiatan.
Pantauan awak media, kegiatan itu turut dihadiri oleh Camat Babahrot, Drs. Al Haris, Kapolsek Babahrot, Ipda Amril Bahri, Danramil 07/Babahrot, serta puluhan calon kepala desa. (*/TR)
Discussion about this post