Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kolaborasi antara ulama dan tokoh masyarakat di Nagan Raya laporkan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil ke Mabes Polri melalui polres setempat, Jumat, (25/02)
Kegiatan yang diinisiasi oleh Zulkarnain (anggota DPRK Nagan Raya), Abdi Yusrizal (Ketua Gelora Nagan Raya), Cutman (Ketua PNA Nagan Raya), dan Edi Wanda (Ketua Stiapen Nagan Raya) berhasil mengumpulkan tanda tangan (dalam bentuk petisi) menyesalkan pernyataan Menag, Yaqut dimana dalam wawancara bersama awak media Yaqut menyampaikan pengaturan toa masjid saat azan perlu diatur dan menyamakan dengan suara anjing dalam sebuah komplek saat menggonggong dalam waktu bersamaan.
Dalam petisi tersebut ulama dan tokoh masyarakat di Nagan Raya menyampaikan petisi dan melaporkan Yaqut ke Mabes Polri melalui Polres Nagan Raya, dimana Yaqut diduga telah menistakan agama Islam hingga memecah belah umat beragama di NKRI yang selama ini terjalin harmonis.
Selanjutnya, pihaknya meminta Presiden RI, Bapak Jokowi untuk mengambil tindakan tegas untuk mencopot Yaqut Cholil dari jabatannya sebagai Menteri Agama RI. hal itu bertujuan agar citra presiden tidak buruk gara gara pembantunya tidak menjaga komunikasi dengan baik.
“Usai shalat Jum’at, pelapor (ulama dan tokoh masyarakat) menandatangani Surat Laporan Pengaduan di Masjid Uj. Patihah, Setelah penandatanganan surat, semua pelapor dan masyadakat bersama-sama berangkat ke Mapolres Nagan Raya untuk memasukkan surat laporan,” terang Zulkarnain yang juga anggota DPRK Nagan Raya itu.
“Mohon doa dari seluruh umat muslim Nagan Raya semoga gerakan bela Agama ini dapat berjalan baik dan lancar,” pinta Zulkarnain.
Terlihat hadir representasi Ulama, Ketua MPU Tgk. Hasbul Iman, Sekretarus MUNA Tgk. Muhammad Syah. Unsur Akademisi: Ediwanda, Praktisi Hukum: Agus Jalizar (Advokat), Unsur Tomas: H. Ibnu Hajar Ali, Nazaruddin, M. Yunan, Unsur Mahasiswa: Jabar Abdul Salam (Ketua Ipelmasra), Unsur Pemuda: Rusman, Andi Taupan, Rizki, perkumpulan majlis taklim, dan masyarakat lainnya. (*)
Discussion about this post