Menu

Mode Gelap
HIMASKOR FIK UTU Resmi Terbentuk, Jadi Wadah Pengembangan Mahasiswa Sains Keolahragaan Jelang Pensiun, Ratusan Karyawan PT Socfindo Kebun Seumayam dan Seunagan Dapat Penghargaan  Sekda Aceh Barat Pimpin Kegiatan Pra Rapim Terkait Anggaran DAK dan BKK HAORNAS ke-43, Pemkab Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi SMKN 1 Labuhanhaji Berhasil Raih Juara pada Turnamen Futsal Memeriahkan HUT RI ke- 81 Bupati Nagan Raya Bawa Pulang Traktor Kuning Roda Empat dari Kementan RI, Dukung Produktivitas Padi

Daerah

Kabar Gembira, Sebanyak 2150 PPPK Paruh Waktu di Nagan Raya Akan Dilantik Hari Jum’at 

badge-check


					Kabar Gembira, Sebanyak 2150 PPPK Paruh Waktu di Nagan Raya Akan Dilantik Hari Jum’at  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kabar gembira bagi keluarga dan peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Nagan Raya, karena Jumat, (06/02/2026) nanti dijadwalkan akan dilantik oleh bupati setempat

Saat dikonfirmasi media, Rabu, (04/02/2026) Plt. kepala BKPSDM Nagan Raya, Said Azman, SE.,MM menjelaskan jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik nantinya sebanyak 2150 dengan rincian: teknis 1160 peserta, kesehatan 584 peserta dan guru 406 peserta

“Sebanyak 2150 PPPK paruh waktu yang akan dilantik oleh bapak Bupati Nagan Raya nantinya sekaligus menyerahkan SK secara simbolis perwakilan dari 10 kecamatan yang ada,” terang Said Azman, Plt Kepala BKPSDM

“Sesuai jadwal hari jumat tanggal 6 februari 2026 pihak kami (BKPSDM) sedang melaksanakan persiapan menyelesaikan SK, maka oleh karenanya seluruh pegawai PPPK yang sudah keluar persetujuan dari BKN dapat hadir pada acara pelantikan tersebut,” tambah mantan Camat Beutong tersebut. Menurutnya nanti penyerahan SK tersebut dijadwalkan akan diserahkan langsung oleh Bupati Nagan Raya DR. T. R. Keumangan,SH.MH bersama Wakil Bupati Nagan Raya Bapak Raja Sayang

Menariknya di Nagan Raya sebelum prosesi penyerahan SK, para PPPK paruh waktu diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan itu merupakan upaya menggenjot PAD kita dan bahkan nantinya kembali untuk kita lagi (melalui gaji). Bisa bayar milik sendiri maupun rumah orangtua (bagi PPPK belum menikah/tinggal bersama orangtuanya),” demikian kata Said Azman. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sekda Aceh Barat Pimpin Kegiatan Pra Rapim Terkait Anggaran DAK dan BKK

9 September 2026 - 20:00 WIB

Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat

5 September 2026 - 17:42 WIB

Kejari Nagan Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

2 September 2026 - 21:56 WIB

Bupati TRK Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Nagan Raya

2 September 2026 - 21:50 WIB

Breaking news: Gantikan Benny Bhatara, AKBP Muhammad Taufiq Kini Jabat Kapolres Nagan Raya 

31 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Trending di Daerah