Menu

Mode Gelap
Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

Daerah

Kabar Gembira, Sebanyak 2150 PPPK Paruh Waktu di Nagan Raya Akan Dilantik Hari Jum’at 

badge-check


					Kabar Gembira, Sebanyak 2150 PPPK Paruh Waktu di Nagan Raya Akan Dilantik Hari Jum’at  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kabar gembira bagi keluarga dan peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Nagan Raya, karena Jumat, (06/02/2026) nanti dijadwalkan akan dilantik oleh bupati setempat

Saat dikonfirmasi media, Rabu, (04/02/2026) Plt. kepala BKPSDM Nagan Raya, Said Azman, SE.,MM menjelaskan jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik nantinya sebanyak 2150 dengan rincian: teknis 1160 peserta, kesehatan 584 peserta dan guru 406 peserta

“Sebanyak 2150 PPPK paruh waktu yang akan dilantik oleh bapak Bupati Nagan Raya nantinya sekaligus menyerahkan SK secara simbolis perwakilan dari 10 kecamatan yang ada,” terang Said Azman, Plt Kepala BKPSDM

“Sesuai jadwal hari jumat tanggal 6 februari 2026 pihak kami (BKPSDM) sedang melaksanakan persiapan menyelesaikan SK, maka oleh karenanya seluruh pegawai PPPK yang sudah keluar persetujuan dari BKN dapat hadir pada acara pelantikan tersebut,” tambah mantan Camat Beutong tersebut. Menurutnya nanti penyerahan SK tersebut dijadwalkan akan diserahkan langsung oleh Bupati Nagan Raya DR. T. R. Keumangan,SH.MH bersama Wakil Bupati Nagan Raya Bapak Raja Sayang

Menariknya di Nagan Raya sebelum prosesi penyerahan SK, para PPPK paruh waktu diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan itu merupakan upaya menggenjot PAD kita dan bahkan nantinya kembali untuk kita lagi (melalui gaji). Bisa bayar milik sendiri maupun rumah orangtua (bagi PPPK belum menikah/tinggal bersama orangtuanya),” demikian kata Said Azman. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir

14 Mei 2026 - 11:29 WIB

Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud 

14 Mei 2026 - 08:57 WIB

Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie

12 Mei 2026 - 13:09 WIB

Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu 

11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Trending di Daerah