Menu

Mode Gelap
Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat  Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

Daerah

Kabar Gembira, Sebanyak 2150 PPPK Paruh Waktu di Nagan Raya Akan Dilantik Hari Jum’at 

badge-check


					Kabar Gembira, Sebanyak 2150 PPPK Paruh Waktu di Nagan Raya Akan Dilantik Hari Jum’at  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kabar gembira bagi keluarga dan peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Nagan Raya, karena Jumat, (06/02/2026) nanti dijadwalkan akan dilantik oleh bupati setempat

Saat dikonfirmasi media, Rabu, (04/02/2026) Plt. kepala BKPSDM Nagan Raya, Said Azman, SE.,MM menjelaskan jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik nantinya sebanyak 2150 dengan rincian: teknis 1160 peserta, kesehatan 584 peserta dan guru 406 peserta

“Sebanyak 2150 PPPK paruh waktu yang akan dilantik oleh bapak Bupati Nagan Raya nantinya sekaligus menyerahkan SK secara simbolis perwakilan dari 10 kecamatan yang ada,” terang Said Azman, Plt Kepala BKPSDM

“Sesuai jadwal hari jumat tanggal 6 februari 2026 pihak kami (BKPSDM) sedang melaksanakan persiapan menyelesaikan SK, maka oleh karenanya seluruh pegawai PPPK yang sudah keluar persetujuan dari BKN dapat hadir pada acara pelantikan tersebut,” tambah mantan Camat Beutong tersebut. Menurutnya nanti penyerahan SK tersebut dijadwalkan akan diserahkan langsung oleh Bupati Nagan Raya DR. T. R. Keumangan,SH.MH bersama Wakil Bupati Nagan Raya Bapak Raja Sayang

Menariknya di Nagan Raya sebelum prosesi penyerahan SK, para PPPK paruh waktu diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan itu merupakan upaya menggenjot PAD kita dan bahkan nantinya kembali untuk kita lagi (melalui gaji). Bisa bayar milik sendiri maupun rumah orangtua (bagi PPPK belum menikah/tinggal bersama orangtuanya),” demikian kata Said Azman. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat 

29 Juni 2026 - 17:26 WIB

DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

28 Juni 2026 - 17:43 WIB

Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh

27 Juni 2026 - 18:08 WIB

Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan

27 Juni 2026 - 17:08 WIB

Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

25 Juni 2026 - 23:21 WIB

Trending di Daerah