• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Akibat Pembatasan Usia, 84 Calon Jamaah Haji Di Aceh Barat Gagal Diberangkatkan

by Redaksi
26 Mei 2022
in Daerah
0
Foto: Ilustrasi Haji (Tim Infografis/detikcom)

Foto: Ilustrasi Haji (Tim Infografis/detikcom)

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh- Kepala seksi Penyelenggaraan Haji dan Umbroh melalui Kementrian Agama Kabupaten Aceh Barat, terpaksa mengurangi jumlah jamaah haji dari 154 menjadi 70 Jamaah yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk tahun ini.

hal tersebut dilakukan dikarenakan adanya peraturan pembatasan usia yang ditetapkan oleh kerajaan Arab Saudi, namun dengan terpaksa pemerintah Indonesia melakukan seleksi kepada jamaah haji yang lanjut usia

RelatedPosts

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke BSI Kuala-Meulaboh

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke BSI Kuala-Meulaboh

22 Mei 2025
DPRK Nagan Raya Rekomendasikan Penghentian Eksploitasi Batu Bara Tanpa Izin

DPRK Nagan Raya Rekomendasikan Penghentian Eksploitasi Batu Bara Tanpa Izin

21 Mei 2025
Usai Sukses di Kecamatan JP, Dr Kurdi Lanjutkan Sosialisasi Percepatan KMP di Samatiga

Dr Kurdi: Segera Laksanakan Musdesus Launching KMP Tingkat Kabupaten Aceh Barat 27 Mei 2025

21 Mei 2025
Load More

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umbroh Kementrian Agama Kabupaten Aceh Barat Tharmizi mengatakan, pengurangan jamaah haji Aceh Barat ini dilakukan untuk mengikuti peraturan yang berlaku di Arab Saudi.

“Karena ada larangan dari Arab Saudi, yang tidak menerima jamaah haji di atas usia 65 tahun, maka kita lakukan seleksi, sehingga dari 154 yang rencananya akan di berangkatkan tahun ini, akhirnya kita cuma bisa memberangkatkan sebanyak 70 orang,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umbroh Kementrian Agama Kabupaten Aceh Barat Tharmizi kepada media pada Kamis (26/5/2022).

Ia mengatakan setelah dilakukan seleksi cuma 70 Jamaah yang bisa diberangkatkan, berarti tercatat sebanyak 84 jamaah haji asal Aceh Barat yang gagal berangkat ke tanah suci hal ini berdasarkan peraturan pembatasan umur yang ditetapkan oleh kerajaan Arab Saudi.

Dikatakannya, jamaah haji yang gagal diberangkatkan nantinya jika ada calo jamaah yang ingin menarik kembali uang tabungan haji dipersilahkan, namun pihaknya meminta tempo dua bulan untuk proses penarikan uang tersebut.

Sementara itu dirinya menyarankan kepada para jamaah yang gagal berangkat haji untuk tahun ini, agar uang dalam tabungan untuk tidak melakukan penarikan, karena proses pendaftaran ulang memakan waktu cukup lama.

“Kami tidak mempersoalkan kalau misalnya ada calo yang mau menarik uang tabungan mereka, akan tetapi saat mendaftar ulang mereka harus antri lagi dengan waktu yang cukup lama. Sementara itu untuk jamaah haji asal Kabupaten Aceh Barat akan diberangkatkan pada (19/6/2022) dan jamaah ini tergabung dalam kloter lima,”demikian kata Tharmizi. (DANI)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Wujud Kepedulian Polri Lestarikan Lingkungan, Polres Aceh Selatan Tanam 1000 Pohon di Komplek Puncak Gemilang

Wujud Kepedulian Polri Lestarikan Lingkungan, Polres Aceh Selatan Tanam 1000 Pohon di Komplek Puncak Gemilang

23 Agustus 2023
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas Sambut Kedatangan Kepala (LAN RI) Dr. Adi Suryanto

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas Sambut Kedatangan Kepala (LAN RI) Dr. Adi Suryanto

15 Mei 2023
Satu Orang Warga Blang Sibeutong Terseret Arus Saat Menyebrang Krueng Di Kecamatan Sungai Mas

Satu Orang Warga Blang Sibeutong Terseret Arus Saat Menyebrang Krueng Di Kecamatan Sungai Mas

8 November 2022

Most Popular

Usai Dilantik PAW Anggota DPR Nagan Raya, Rauzatul Jannah Serap Aspirasi Rakyat Dapil Dua
Hukum

Usai Dilantik PAW Anggota DPR Nagan Raya, Rauzatul Jannah Serap Aspirasi Rakyat Dapil Dua

23 Mei 2025
Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke BSI Kuala-Meulaboh
Daerah

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke BSI Kuala-Meulaboh

22 Mei 2025
DPRK Nagan Raya Rekomendasikan Penghentian Eksploitasi Batu Bara Tanpa Izin
Daerah

DPRK Nagan Raya Rekomendasikan Penghentian Eksploitasi Batu Bara Tanpa Izin

21 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue