• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

1 Semester Perkara Tak Kunjung Selesai, Pelapor Tanyakan Keseriusan Satreskrim Nagan Raya

by Redaksi
10 Agustus 2022
in Daerah, Hukum
0
Muhajirin Pelapor Warga Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Naga Raya, Rabu (10/8/2022) foto/ist

Muhajirin Pelapor Warga Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Naga Raya, Rabu (10/8/2022) foto/ist

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Sukamakmue- Hasil perkembangan kasus dugaan pemalsuan ijazah dalam perlengkapan persyaratan menjadi calon Kechik di Desa Ujong Fatihah, masih dalam perkembangan pihak kepolisian yang ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kabupaten Nagan Raya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang calon kandidat Muhajirin pada tanggal 19 Januari 2022 lalu, namun hingga saat ini laporan tersebut masih dalam perkembangan pihak kepolisian yang sampai sekarang tak kunjung selesai.

RelatedPosts

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

15 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025
Load More

Berdasarkan hal itu pelapor pada Selasa (9/8/2022) kemarin kepada media mengungkap rasa kecewanya kepada pihak kepolisian yang bahwa kasus yang dilaporkan olehnya terkesan dikesampingkan oleh pihak kepolisian Nagan Raya.

“Kita berasumsi bahwa pihak Satreskrim mengesampingkan kasus yang kita laporkan, karena sudah memasuki 8 bulan kasus ini tak kunjung selesai, kita menduga seperti ada kong kalikong dengan pihak terlapor,”kata Muhajirin

Muhajirin mengakui bahwa selama ini memang setiap perkembangan hasil selalu ada dikeluarkan surat keterangan dari kepolisian, namun, poin pentingnya seperti yang kita harapkan belum bisa dipastikan bahwa kasus ini apakah berjalan mulus atau tidak.

Ia mengatakan hasil perkembangan penyelidikan dari Satreskrim Nagan Raya pada 24 Juni 2022 lalu dengan nomor SP2HP/43/VI/2022/ Reskrim dengan nomor polisi LP/B/07/I/2022/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh / Tanggal 12 Januari 2022 tentang tindak pidana pemalsuan ijazah.

Kemudian Surat perintah penyelidikan nomor Sp/Lidik/10/1/2022/ Reskrim tanggal 12 Januari 2022, berdasarkan hasil perkembangan sementara ini penyidik pembantu Polres Nagan Raya telah melakukan penyelidikan terhadap perkara yang saudara laporkan dan telah memintai keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya penyidik telah melaksanakan gelar perkara dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang saudara Muhajirin laporkan, selanjutnya akan mengambil keterangan lanjutan kepada saudara AS (terlapor).

Secara terpisah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) AKP Machfud kepada Narasiterkini.com Rabu (10/8/2022) mengatakan, kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut masih dalam tahap proses pengembangan pihak kepolisian.

Selama ini kata Machfud setiap perkembangan selalu mereka kirimkan kepada pelapor agar hasil perkembangan bisa diikuti, dan mereka akan terus melakukan perkembangan sampai tuntas sesuai prosedur yang berlaku.

“Yang namanya masyarakat pasti tidak sabar pak, Anggota saya kan cuma 29 orang sedangkan kasus di Nagan Raya cukup banyak, terkadang kita menangani kasus ini ibarat unit darurat, contoh seperti ada kasus yang memang harus ditangani segera, nah ini yang menjadi prosesnya sedikit terhambat, tapi kita tetap profesional dan melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas,”katanya

Machfud menjelaskan bahwa semua kasus tidak ada dikesampingkan tetap dijalankan dan tidak ada ditutupi, intinya proses kasus ini berjalan dan kasus-kasus lain juga dapat ditangani secara bergandengan, jika ada yang mengatakan dikesampingkan itu tidak benar, namun disini pihak kepolisian tetap profesional dalam menangani kasus yang dilaporkan.

“Kasus ini tidak kita hentikan dan tetap berjalan, adapun sekarang ini sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait cuma disini perlu adanya ahli-ahli lain dalam penanganannya, kemudian dari hasil yang sudah dilakukan perkembangan bahwa pihak kita belum bisa memvonis saudara AS sebagai tersangka tapi bisa ya atau tidak seperti itu,”tambahan

Terakhir Machfud menyampaikan bahwa Kasus ini ditargetkan secepat mungkin, dimana nanti akan dilakukan perkembangan selanjutnya dan berkoordinasi dengan dinas -dinas terkait agar kasus ini terang menerang sampai dengan tuntas,”tutupnya

Sebelumnya kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh AS ini menjadi permasalahan di Desa Ujong Fatihah pada saat mencalonkan dirinya sebagai Kechik di Desa setempat, namun yang dilakukan AS didugamelanggar hukum, pada akhirnya dirinya dilaporkan oleh seorang kandidat saingannya pada Pilchiksung pada bulan lalu.

AS dilaporkan karena ditemukan kejanggalan dalam administrasi atau persyaratan yang diajukannya berdasarkan hal tersebut Muhajirin (30) kepada media pada bulan sebelumnya melaporkan atas pemalsuan ijazah yang dilakukan AS, sementara hasil yang dilaporkan katanya juga dilakukan penelusuran dengan temuan data dari beberapa dinas terkait.

ia mengatakan kejanggalan ini juga ditemukan pada surat keterangan ijazah seperti tidak ada nomor induk dan nomor seri pada surat keterangan pengganti ijazah itu. Kejanggalan lain juga ditemukan yakni tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dari pihak rumah sekolah dasar (SD).

“Kemudian kami juga menemukan kejanggalan pada surat keterangan hasil ujian (SKHU) pada paket B tahun 2009 yang digunakan oleh bersangkutan bukan ijazah, hal ini dibuktikan setelah kami telusuri ke instansi terkait mereka mengatakan bahwa Surat Keterangan Hasil Ujian paket tahun tersebut tidak ada data di Dinas terkait,” Tandasnya (Dani)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Hasil Pleno Kabupaten Tetapkan Paslon MANIS Unggul, Jubir : Mari Bersama Bangun Aceh Selatan Tercinta

Hasil Pleno Kabupaten Tetapkan Paslon MANIS Unggul, Jubir : Mari Bersama Bangun Aceh Selatan Tercinta

3 Desember 2024
Wakapolda Aceh Berserta PJU  Patroli Pilkada Serentak Di Nagan Raya

Wakapolda Aceh Berserta PJU  Patroli Pilkada Serentak Di Nagan Raya

24 Oktober 2024
Tak Kerja di Hari Pertama, PNS di Nagan Raya Dikenakan Sanksi Pemotongan TC 50%

Tak Kerja di Hari Pertama, PNS di Nagan Raya Dikenakan Sanksi Pemotongan TC 50%

17 Mei 2021

Most Popular

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 
News

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

16 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD
Daerah

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue
Nasional

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

16 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue