Narasiterkini.com, Blangpidie – Dirgahayu Republik Indonesia ke-77 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membawa berkah kepada 183 keluarga Narapidana (Napi) Lembaga Permasyakaratan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie dengan menerima Remisi Presiden, hal tersebut diterima secara simbolis oleh Sudirman dan Afriza Zikri di sela-sela upacara HUT RI tahun ini, Rabu (17/8/2022).
Penyerahan SK Remisi langsung oleh Pj Bupati Abdya Darmansah SPd MM dan didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie Akhmad Widodo, BcIP S.Sos kepada yang bersangkutan dihadapan Forkopimkab Abdya dan seluruh yang hadir dilapangan Persada Blangpidie.
Kalapas Kelas IIB Blangpidie menyebutkan, dari sebanyak 286 warga binaan yang sedang menjalankan pembinaan disana, sebanyak 183 orang Napi mendapatkan Remisi pada tahun 2022 dalam rangka HUT RI ke-77 ini.
“Dari 183 warga binaan Lapas Blangpidie yang mendapatkan remisi itu terdiri dari, 117 orang Narapidana tindak pidana Narkotika dan tindak pidana Umum sebanyak 66 orang,” ucapnya.
Remisi yang diberikan tersebut, merupakan Napi yang dianggap warga binaan permasyarakatan berprestasi dari segi kepribadian dan kemandirian saat mengikuti pembinaan, sehingga negara memberikan penghargaan kepada mereka yang patuh mengikuti pembinaan.
“Remisi merupakan penghargaan yg diberikan oleh negara kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang berprestasi dalam melaksanakan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian,” kata Akhmad Widodo. (Taufik)
Discussion about this post