Narasiterkini.com, Meulaboh – Meski 14 jama’ah umroh yang berasal dari Aceh Barat dan Nagan Raya yang sempat terlantar di Bogor, sejak 15 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023 baru diberangkatkan, namun keluarga jamaah tetap melaporkan pelaku kepihak kepolisian Kabupaten setempat.
Ali dan Muhammad Afzar keluarga Jamaah Umroh Aceh Barat, pada Senin 9 Januari kemarin membuat aduan kepada Polres Aceh Barat, mereka melaporkan Owner travel Tanur Muthmainnah Cabang Meulaboh agar diproses secara hukum yang berlaku.
Ali menyampaikan kepada media bahwa saat ini dirinya bersama Keluarga umroh lainnya telah melakukan aduan kepada polisi, agar owner Travel Tanur Muthmainnah Cabang Meulaboh berinisial Z segera diproses hukum.
“Walaupun para jamaah saat ini sudah diberangkatkan tetap Keluarga umroh melaporkan karena terindikasi penipuan yang diduga dilakukan Inisial Z selaku Owner PT Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh,”kata Ali di ruangan KBO Reskrim pada saat diwawancarai.
Sementara itu kepala Seksi Humas Polres Aceh Barat AKP Mawardi menjelaskan bahwa ada keluarga jamaah umrah memberikan laporan pengaduan secara lisan, sehingga patut untuk dilakukan penyelidikan.
“Benar ada keluarga jamaah umroh membuat laporan lisan, terkait terlantarnya 14 jamaah umroh dari 26 jamaah, sementara 11 jamaah sudah lebih awal diberangkatkan sedangkan 14 jamaah lagi pada tanggal 11 Januari 2023 dijanjikan oleh pihak Tanur Muthmainnah pusat akan diberangkatkan,”kata Mawardi.
Sementara kata Mawardi, terkait laporan yang diadukan oleh pihak keluarga jamaah, polisi akan melakukan penyelidikan terlebih dulu jika terindikasi adanya unsur penipuan maka keluarga akan membuat laporan resmi agar pihak kepolisian memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.(Dan)
Discussion about this post