Narasiterkini.com, Suka Makmue – Guna memantapkan persiapan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar rapat persiapan menyambut serta memeriahkan hari kemenangan setelah 1 bulan berpuasa.
Kegiatan rapat tersebut berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, kabupaten setempat, Senin (17/4/2023).
Rapat yang dipandu Kadis Syariat islam H. Wahidin, SE itu turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Perwakilan Kantor Kemenag Nagan Raya, Kepala SKPK, Camat, Sekretaris MPU dan Sekretaris MPD serta para Kabag di lingkungan Setdakab Nagan Raya.
Dalam rapat itu, Penjabat Bupati Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha menyampaikan Masjid Baitul A’la (Masjid Giok) akan mengadakan salat Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada beberapa hari lagi.
“Bagi ASN di lingkup Pemkab Nagan Raya diharapkan untuk salat di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok). Untuk masyarakat di wilayah Suka Makmue dan sekitarnya, apabila mau salat di Masjid Giok kami sangat senang sekali,” ujar Ardimartha.
Untuk diketahui, ini merupakan salat Idul Fitri perdana yang dilaksanakan di Masjid Giok, semenjak masjid dibangun dengan bahan baku dasar batu Giok ini resmi dibuka untuk umum pada bulan September 2022 lalu.
Selain itu, Sekda juga menyinggung mengenai pawai takbir keliling yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Nagan Raya, seraya menunggu arahan atau surat edaran dari Gubernur dan Kapolda Aceh.
“Untuk pawai takbir keliling diwajibkan kepala SKPK untuk ikut serta, dari Kecamatan Suka Makmue, Kuala, dan Seunagan juga ikut berpartisipasi serta menghadirkan mobil beserta keuchik dalam kecamatan tersebut. Kepastian pelaksanaan takbir keliling, jika sudah terbitnya surat edaran,” ujar sekda.
Selain kecamatan yang tersebut di atas, diperbolehkan melakukan pawai takbir keliling di wilayah kecamatan masing-masing.
“Untuk pawai yang dilaksanakan oleh kabupaten, titik kumpulnya berpusat di Masjid Giok, rute perjalanannya akan dikabari lebih lanjut, kalau sudah ada edaran boleh dilakukan pawai takbir keliling yang dikeluarkan dari provinsi,” tutur Sekda.
(RO)
Discussion about this post