Narasiterkini.com, Jakarta- Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, S.IK, dampingi Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam rangka audiensi bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Reynhard Silitonga, SH., MH., M.Si., bertempat di Ruang Rapat Saharjo Gedung Dirjen Pemasyarakatan Jakarta Pusat. Jum’at, (12/05/2023).
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut atas surat permohonan audiensi Bupati Aceh Selatan nomor 180/357 tanggal 4 Mei 2023 lalu yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk menyampaikan berbagai permasalahan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan, yang telah mengalami kelebihan kapasitas daya tampung dan berada di lokasi padat penduduk, sehingga tidak mungkin lagi dilakukan perluasan.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Dr. Heni Yuwono, M.Si, Kabag Program dan Pelaporan Ditjen Pemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan, Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Aceh, Drs. Mahyadi, SH., dan Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Sofyan, SH.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memaparkan kondisi terkini Rutan Kelas IIB Tapaktuan yang telah mengalami “overcrowded” atau penuh sesak, melebihi kapasitas.
“Alhamdulillah, terima kasih atas dukungan unsur Forkopimda Aceh Selatan, khususnya kepada Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, S.IK, yang telah berkenan hadir pada kesempatan ini, juga kepada pihak Kanwil Kemenkumham Aceh dan Kepala Lapas Kelas II B Tapaktuan, serta seluruh pihak terkait” ucap Bupati Aceh Selatan. (RO)
Editor : Hamdani
Discussion about this post