Narasiterkini.com, Meulaboh – Pasca 25 orang mantan karyawan eks Mopoli Raya (pailit) melayang surat pernyataan pelunasan pesangon para eks karyawan pada tanggal 25 Mei 2023 lalu namun sampai saat ini belum ada persetujuan oleh pihak manajemen perusahaan yang terkait.
Surat yang bernomor 1 istimewa dengan perihal pembayaran atau pelunasan pesangon eks karyawan PT Mopoli Raya dalam Pailit, bertuliskan poin pertama disebutkan dalam surat tersebut, pihak kurator PT Mopoli Raya dalam Pailit, melalui manajemen terkait bersedia bertanggungjawab atas pelunasan pesangon para eks karyawan yang sudah di pensiunkan.
Pada poin kedua tercantum dalam surat tersebut Kurator PT Mopoli Raya dalam Pailit, melalui manajemen terkait bersedia bertanggungjawab membayar atau menyetor angsuran ketenagakerjaan eks karyawan perusahaan tersebut dalam tempo 7 hari terhitung sejak surat dilayangkan.
Kemudian poin pentingnya adalah, jika kami (pihak kurator Mopoli Raya maupun manajemen terkait) tidak menyelesaikan kedua poin diatas dalam tempo yang telah ditentukan maka kami atau pihak pihak kurator bersedia dilaporkan ke pihak yang berwajib dan bersedia menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Adian selaku koordinator aksi, kepada narasiterkini.com, Rabu (7/6/2023) menjelaskan, bahwa semenjak aksi dilakukan pada Selasa 23 Mei 2023 lalu di depan kantor PT Gading Bhakti, bertempatan di Desa Baro Paya, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, dan pada saat bersepakat melayangkan surat pernyataan untuk manajemen perusahaan terkait.
Sampai saat ini kata Adian belum ada jawaban dari pihak perusahaan PT Mopoli Raya pailit dibawah tanggung jawab manajemen terkait, bahkan dirinya mengaku belum pernah dihubungi oleh yang bersangkutan. Berdasarkan hal tersebut Adian menilai pihak perusahaan seperti menyepelekan atau terkesan buang badan.
“Kami sebenarnya sudah jenuh pak menunggu kepastian dari pihak perusahaan, karena sampai saat ini pesangon kami belum ada kejelasan dari pihak mereka, saat ini selama PT Mopoli Raya pailit baru kami terima 20 persen dari pesangon kami yang seharusnya dibayar lunas pada bulan Maret 2023,”jelasnya
Terhitung sejak tanggal 18 Juli 2021 perusahaan PT Mopoli Raya pailit yang sebelumnya dijanjikan akan membayar lunas pesangon eks karyawan tersebut, namun sampai saat ini belum diketahui kabar baik dari perusahaan itu
Kemudian pada saat 25 orang karyawan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Gading Bhakti pada bulan lalu, terlihat perusahaan yang bersangkutan mulai mengicil sebahagian pesangon eks Karyawan tersebut, namun kepastian berlanjut belum diketahui.
“Sebelumnya sudah pernah juga seperti ini pak, pada saat kami menggelar aksi sebelumnya pada saat itu pihak perusahaan ada mengicil pesangon kami, tapi setelah tidak ada kamu protes pihak mereka seperti tidak tahu-menahu lagi,”ujar Dian.
Para eks Karyawan berharap pihak perusahaan yang terkait atau manajemen yang bersangkutan agar dibuat sebuah perjanjian atau kesepakatan diatas materai untuk pelunasan pesangon mereka, jangan seperti memberi jajan kepada anak kecil setelah ada aksi dicicil begitu didiamkan mengendap bertahun.
“Tolong pihak perusahaan beritikad baik terhadap kami, jangan seperti ini kami di buat, apabila cicilan ini tidak berlangsung kami akan melakukan aksi kembali dan menempuh jalur hukum serta menyetop aktivitas anak perusahaan PT Mopoli Raya dalam Pailit,”tandasnya. (Dan)
Discussion about this post