• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Material Galian C Ilegal Untuk Proyek Dana Desa

by Redaksi
16 Januari 2024
in Hukum, Nasional
0
8.1k
SHARES

NARASITERKINI.com | BLANGPIDIE – Keuchik Gampong Kuta Bak Drin Kecamatan Tangan-Tangan diduga manfaatkan material buangan untuk pembangunan peningkatan jalan desa setempat yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2023.

Pernyataan adanya dugaan rasuah tersebut diungkapkan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi SH, Selasa, 16 Januari 2024.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Suhaimi menyebutkan bahwa di gampong tersebut sedang adanya pekerjaan peningkatan jalan desa dengan menggunakan dana desa sebesar Rp151 juta. Namun, material yang digunakan proyek peningkatan jalan tersebut di manfaatkan dari sungai yang ada di gampong Kuta Bak Drin.

“Laporan masyarakat bahwa Keuchik Kuta Bak Drin menggunakan material sungai di gampong itu, padahal setahu kami tidak ada kegiatan pengambilan material selama ini disana, intinya izin galian C tidak ada,” ungkap Suhaimi.

Anehnya, saat Suhaimi konfirmasi kepada keuchik setempat membenarkan proyek peningkatan jalan desa tersebut menggunakan material yang sungai disana, padahal sungai tersebut untuk mengaliri air ke sawah wilayah Kuta Bak Drin dan sekitarnya.

“Anehnya, keuchik nya mengakui material itu diambil dari sungai karena adanya pembersihan dari sungai di gampong Kuta Bak Drin, itu galian c tidak ada, tapi ia berdalih sudah sepakat dengan aparatur desa, ini kan aneh?,” ujar Suhaimi.

Ia menambahkan, persoalan menjaga kelestarian lingkungan bukan lah perihal kesepakatan sebagaimana yang dilakukan oleh Keuchik Kuta Bak Drin, Zulkifli, namun, dampak dari kerusakan lingkungan berdampak besar kepada masyarakat.

Suhaimi berharap agar penegak hukum memanggil keuchik yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya tersebut, apalagi keuchik tersebut membawa nama pimpinan ke persoalan tersebut.

“Ini sangat berdampak pada lingkungan, penegak hukum segera panggil yang bersangkutan, apalagi menyeret-nyeret nama pimpinan,” tuturnya.

Sementara, Keuchik Kuta Bak Drin, Zulkifli membenarkan bahwa material untuk peningkatan jalan dari alokasi dana desa itu diambil dari buangan normalisasi sungai, menurutnya, buangan tersebut lebih baik digunakan untuk peningkatan jalan ketimbang dibuang begitu saja.

“Iya, material nya saya timbun jalan, itu sebenarnya normalisasi sungai, tapi tidak ada anggaran, maka saya gunakan alat berat pada kegiatan peningkatan jalan untuk normalisasi, material nya saya manfaatkan untuk timbun jalan,” katanya.

Dijelaskan Zulkifli, pada dasarnya, kegiatan normalisasi sungai di desa nya tidak dialokasikan anggaran khusus, namun, mengingat pada kegiatan peningkatan jalan adanya plot anggaran, maka alat berat untuk kegiatan jalan dialihkan pada kegiatan normalisasi sungai.

“Yang ada anggaran cuma peningkatan jalan, sedangkan normalisasi sungai tidak ada, biaya penyewaan alat pada kegiatan peningkatan jalan saya alihkan ke normalisasi sungai, dan material nya saya manfaatkan untuk peningkatan jalan,” jelas Zulkifli.

Ia juga menyebutkan, pendamping lokal desa (PLD) desa Kuta Bak Drin serta pendamping desa tingkat kecamatan tidak mempersoalkan, asal tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“PLD dan pendamping desa tidak masalah, katanya asal tidak menyalahi aturan,” ucapnya.

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Di Hadapan Masyarakat Beutong Asib Amin: Jika Allah Beri Kesempatan Saya Tegaskan Anak Tak Akan Jadi Kontraktor

Di Hadapan Masyarakat Beutong Asib Amin: Jika Allah Beri Kesempatan Saya Tegaskan Anak Tak Akan Jadi Kontraktor

6 Oktober 2024

Dua Pengusaha Sukses Asal Aceh di Peusijuk di Gampong Cot

27 Maret 2022
Satreskrim Polresta Banda Aceh Sita Dana Pengadaan Lahan Zikir di Desa Ulee Lheu

Satreskrim Polresta Banda Aceh Sita Dana Pengadaan Lahan Zikir di Desa Ulee Lheu

12 Juli 2023

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue