Narasiterkini.com, Nagan Raya- Iptu Vitra Ramadani, SH. M.Si yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba di Polres Nagan Raya, kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh. Hal tersebut diketahui bedasarkan referensi yang diperoleh dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor : KEP/25/I/2024 tanggal 29 Januari 2024, mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.
Sebagaimana diketahui, Vitra Ramadani, SH. M.Si sebelumnya telah menduduki sejumlah jabatan di Kepolisian. Seperti menjabat Kanit Tipikor Polres Nagan Raya, lebih kurang 5 tahun.
Kemudian, beliau juga pernah meraih juara 2 pengungkapan kasus korupsi se-Aceh dan hal itu tentunya sebuah prestasi di Kepolisan, Vitra Ramadani juga sempat mendapatkan amanah sebagai Kapolsek Meureubo.
Ketika bertugas di Polda Banda Aceh, dirinya menduduki posisi Panit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dimana pada saat itu dirinya mendapat penghargaan dalam ungkap kasus penembakan 2 warga Indrapuri Kabupaten Aceh Besar di tahun 2021.
Sedangkan saat bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Nagan Raya Vitra Ramadani berhasil mendapat juara juara 2 quick wins presisi untuk kategori kampung bebas narkoba se jajaran Polda Aceh.
Saat ini Vitra Ramadani, SH. M.Si, menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menggantikan posisi AKP Winarto, SH.,MH (beliau mendapat amanah baru sebagai Wakasat Reskrim Polresta Banda Aceh), tentu harapan besarnya adalah dapat menekan angka kriminalitas/pelanggaran hukum yang tentunya menjadi ranah Reskrim. (Ro)
Discussion about this post